Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Bos PT Abu Tours Didakwa Gelapkan Uang Jemaah Umrah Senilai Rp 1,2 Triliun

by admin
19/09/2018
in Hukum, Nasional
A A
0
Suasana sidang perdana bos PT Abu Tours.

Suasana sidang perdana bos PT Abu Tours.

Beritaenam.com, Makassar – Sidang perdana kasus penipuan umrah PT Abu Tours dengan terdakwa Hamzah Mamba (36), bos travel yang menggelapkan uang jemaah hingga triliunan rupiah itu berlangsung di ruang utama Harifin A Tumpa Pengadilan Negeri Makassar, Rabu, (19/9).

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Tabrani SH ini diwarnai teriakan para korban yang ditipu oleh Hamzah.

Dari 12 tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), enam di antaranya hadir bergantian membacakan dakwaan. Ada 96 halaman berkas dakwaan yang dibacakan sejak pukul 13.34 wita hingga pukul 15.10 wita.

Terungkap dari dakwaan yang dibacakan JPU menyebutkan, nilai kerugian yang ditanggung jamaah yang gagal diberangkatkan umrah sebesar Rp 1,2 triliun dengan jumlah korban atau jamaah kurang lebih 96 ribu.

“Terpidana didakwa 3 pasal yakni pasal 372 dan pasal 378 UU Penyelenggaraan Haji, penipuan, penggelapan dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun hingga 20 tahun,” kata Ulfadrian Mandalani SH, ketua tim JPU yang juga adalah Kasi Pidum Kejari Makassar.

Usai sidang Ulfadrian menambahkan, saksi-saksi yang akan dihadirkan selama proses sidang sebanyak 70 orang, tiga di antaranya saksi ahli.

“Selanjutnya sidang ditunda sepekan depan, Rabu, 26 September mendatang dengan agenda pengajuan eksepsi atas dakwaan dari pihak terdakwa,” tutup Ulfadrian Mandalani SH.

Tags: MakassarPenipuanPT Abu ToursUmroh

Related Posts

Berkesempatan Masuk ke Kakbah saat Umrah, Jokowi Panjatkan Rasa Syukur
Nasional

Berkesempatan Masuk ke Kakbah saat Umrah, Jokowi Panjatkan Rasa Syukur

by admin
7 years ago
0

beritaenam.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo berksempatan memasuki Kakbah di Masjidil Haram, Mekkah. Selain itu, kedua putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep juga turut masuk ke "rumah Allah" saat melaksanakan ibadah...

Read more
Jokowi-Iriana Masuk ke Dalam Kakbah Saat Umrah

Jokowi-Iriana Masuk ke Dalam Kakbah Saat Umrah

7 years ago
Arab Saudi Apresiasi Kepemimpinan Indonesia di Kawasan dan Dunia

Arab Saudi Apresiasi Kepemimpinan Indonesia di Kawasan dan Dunia

7 years ago
Next Post
Liga Champions: Ronaldo Kartu Merah, Juve Kalahkan Valencia 2-0

Liga Champions: Ronaldo Kartu Merah, Juve Kalahkan Valencia 2-0

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan