Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Brigjen Dedi Prasetyo: Polri Telaah Bukti Makar Kivlan Zein

admin by admin
10/05/2019
in Hukum, Nasional
0
Brigjen Dedi Prasetyo: Polri Telaah Bukti Makar Kivlan Zein

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri.

7
SHARES
102
VIEWS

beritaenam.com, Jakarta – Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) telah menerima dua pelaporan dugaan makar Mayor Jenderal (Purnawirawan) Kivlan Zen. Laporan beserta barang bukti yang diserahkan ke polisi tengah ditelaah lebih jauh.

“Untuk dua laporan polisi (LP) sudah diterima dan sudah dilakukan analisa,” kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 9 Mei 2019.

Biro analisis Bareskrim masih mempelajari satu buah flash disk berisi ceramah. Pelaporan akan diserahkan pada Direktorat Siber Bareskrim jika bukti cukup dan ditemukan konstruksi hukumnya.

“Saya dengar hari ini sudah dilimpahkan ke Direktorat Siber Bareskrim,” ujar Dedi.

Menurut Dedi, Direktorat Siber Bareskrim segera membuat tim untuk menginvestigasi untuk kemudian dilanjutkan ke tingkat penyelidikan. Polisi harus benar-benar memiliki bukti kuat untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Jika alat bukti berhasil ditemukan dan disimpulkan sebagai peristiwa pidana, kata Dedi, laporan akan ditingkatkan ke penyidikan. Proses ini dipastikan melalui mekanisme hukum secara komprehensif.

“Namun ini masih tahap awal dan butuh proses analisa,” pungkasnya.

Kivlan Zein dan aktivis Lieus Sungkharisma dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Mereka diduga telah menyebarkan berita bohong dan makar terhadap pemerintah.

Laporan untuk Kivlan bernomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019 dengan pelapor, Jalaludin, warga Serang, Banten.

Sedangkan, laporan untuk Lieus bernomor LP/B/0441/B/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019. Dia dipolisikan oleh Eman Soleman asal Kuningan, Jawa Barat.

Tags: Bareskrim PolriKivlan ZenMakar
Previous Post

Ma’ruf Amin: Akan Ada Rekonsiliasi dengan Prabowo-Sandi Setelah 22 Mei 2019

Next Post

Argo: Polisi Punya Bukti Kuat Tetapkan Eggi Sudjana Sebagai Tersangka Makar

admin

admin

Next Post
Argo: Polisi Punya Bukti Kuat Tetapkan Eggi Sudjana Sebagai Tersangka Makar

Argo: Polisi Punya Bukti Kuat Tetapkan Eggi Sudjana Sebagai Tersangka Makar

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan