beritaenam.com, Jakarta – Dewan Ikatan Dai Aceh mengundang para calon presiden dan calon wakil presiden untuk mengikuti tes baca Alquran. Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin menyerahkan kepada para capres-cawapres apakah ingin hadir atau tidak.
“Kita serahkan kepada, kalau memang kandidatnya mau supaya ikut diuji di Aceh silakan,” kata Wakil Ketua TKN, Johnny G Plate, Sabtu (29/12/2018) malam.
Dia mengatakan tes baca Alquran sebenarnya tak ada dalam undang-undang tentang Pemilu maupun Peraturan KPU (PKPU). Namun, jika capres-cawapres mau hadir di uji baca Alquran itu untuk meyakinkan rakyat Aceh, maka hal itu tak masalah.
“Tapi itu bukan aturan yang diamanatkan di undang-undang dan PKPU kan. Kita serahkan saja, ada yang mau ke sana ya silakan, lebih meyakinkan rakyat Aceh kan,” ucapnya.
Menurutnya, ada perbedaan antara pilpres yang skalanya nasional dengan pilkada di Aceh. Jika ada tes baca Alquran bagi para calon di pilkada yang berada di wilayah Aceh, maka hal itu wajar karena Aceh menerapkan hukum syariat.
“Ini calon presiden Republik Indonesia ya, maka kita tekankan betul. Kalau di Aceh tentu aturannya berbeda, di Aceh kan mereka sudah punya aturan untuk memilih pemimpin, pilkada, itu kan ada harus bisa baca Alquran karena di Aceh kan syariah, kanun. Tapi kalau di Indonesia secara keseluruhan kan acuannya undang-undangnya bukan khusus Aceh. Undang-undangnya, undang-undang negara Republik Indonesia kan acuannya,” jelasnya, seperti dikutip dari detik.com
Undangan tes baca Alquran oleh Dewan Ikatan Dai Aceh bagi kedua pasangan capres-cawapres ini ditujukan untuk mengakhiri polemik soal keislaman para calon.
Rencananya, tes membaca Alquran akan dilaksanakan di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada 15 Januari 2019.
“Untuk mengakhiri polemik keislaman capres dan cawapres, kami mengusulkan tes baca Alquran terhadap kedua pasangan calon,” kata Ketua Dewan Pimpinan Ikatan Dai Aceh Tgk Marsyuddin Ishak di Banda Aceh, Sabtu (29/12/2018).
“Kami akan mengundang kedua pasangan calon untuk mengikuti uji mampu membaca Alquran. Tes membaca Alquran akan dilaksanakan di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada 15 Januari 2019,” sambungnya.