Beritaenam.com, Jakarta – Dua pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2019 telah melaporkan dana awal kampanyenya. Laporan dana awal kampanye itu bakal diverifikasi lebih lanjut oleh KPU.
“Calon presiden dan wakil presiden juga telah menyampaikan laporan awal dana kampanye pada KPU,” kata Komisioner KPU, Hasyim Asyari, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (23/9/2018).
Berikut daftar laporan dana awal kampanye berdasarkan nomor urut capres-cawapres:
01. Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin: Rp 11,9 miliar;
02. Prabowo Subianto-Sandiaga Uno: Rp 2 miliar.
Timses Jokowi-Ma’ruf mengatakan besaran dana Rp 11,9 miliar tersebut berasal dari sumbangan partai politik koalisi dan perusahaan.
Dana kampanye sebesar Rp 8,5 miliar ada di kas rekening khusus, sementara Rp 3,4 miliar dana yang diperuntukan membeli barang dan kas tim kampanye.
“Saldo awal per 20 September 2018 sampai 22 September 2018 tercatat total Rp 11,9 miliar,” kata Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Sementara itu, timses Prabowo-Sandi mengatakan dana Rp 2 miliar itu berasal dari duit pribadi pasangan calon. Prabowo dan Sandi masing-masing menyumbang Rp 1 miliar.
“Dari mana duit Rp 2 miliar ini? Ini berasal dari dua orang penting di republik ini, yaitu Rp 1 miliar dari Prabowo Subianto, Rp 1 miliar lagi dari Sandiaga Salahudin Uno. Jadi patungan, satu miliar-satu miliar, kolekan,” ujar Jubir Tim Kampanye Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak.