Publik menjadi terbelah, ada yang skeptis dan optimis. Soal memperpanjang rantai birokrasi penyadapan.
Beritaenam.com — Lima orang pimpinan Komisi Pimpinan Korupsi terpilih periode 2019-2023 dan lima Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi “melawan” septis masyarakat.
Seperti diketahui, DPR telah mengesahkan lima nama pimpinan KPK periode 2019-2023 yaitu Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar.
Hari ini, Jumat 20 Desember 2019 dilantik Dewan Pengawas KPK oleh Presiden Joko Widodo. Hingga kemarin, masih difinalisasi, sehingga muncul septisisme publik.
Jika pada Oktober 2019, tercatat 76,5 %, adalah titik kepercayaan masyarakat terendah, untuk KPK. Pada April 2017, tercatat 87,3 sebagai studi empiris masyarakat demikian yakin dengan kinerja KPK.
Tantangan menghadang, ketika KPK mendapat cobaan, saat revisi UU KPK disetujui Dewan Perwakilan Rakyat. Kemudian secara resmi berlaku pada Oktober 2019.
Di UU KPK baru, muncul pembentukan Dewan KPK, mengawasi tugas dan wewenang KPK.
Dewas juga memberi ijin penyadapan dan penyitaan serta menggelar sidang kode etik oleh Pimpinan KPK.
Maka, publik menjadi terbelah, ada yang skeptis dan optimis. Soal memperpanjang rantai birokrasi penyadapan.
Cara Kerja Alat Sadap, Petinggi Bangsa — klik ini