Beritaenam.com, Jakarta – Eks Gubernur NTB, TGH Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB), angkat bicara tentang pemberitaan salah satu media nasional yang memuat dugaan dirinya menerima gratifikasi terkait divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara. TGB menepis tuduhan itu.
Bantahan tersebut disampaikan TGB dalam konferensi pers di sebuah restoran di Jl Pakubowono VI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2018). TGB didampingi tiga kuasa hukumnya.
TGB awalnya menjelaskan soal transfer yang masuk ke rekening pribadinya dari PT Recapital Asset Management. Menurutnya, uang yang ditransfer itu adalah pinjaman.
“Transfer itu jumlah Rp 1,165 miliar, dua kali (ditransfer) kepada saya tahun 2010. Untuk apa? Saya meminjam dari Pak Rosan. Karena beliau pada waktu itu, satu dan lain hal, meminta supaya diproses melalui perusahaan,” kata TGB.
“Datanglah kepada saya staf dari PT Recapital. Saya lupa apakah direktur utama atau salah satu, mem-follow up. Lalu kemudian, ya, saya memang perlu dana segera karena ada satu kebutuhan mendesak, saya pinjam,” imbuhnya.
TGB kemudian menjelaskan perihal sumber uang yang tersimpan di rekeningnya. Dia menyebut ada dua sumber uang, pertama dari gaji dan tunjangan selaku Gubernur NTB, kedua berasal dari gajinya selaku pimpinan di salah satu sekolah milik keluarganya.
“Sumbernya adalah seluruh pendapatan saya yang sah, baik pendapatan sebagai gubernur, gaji, tunjangan, honor, pajak daerah, yang kalau dirupiahkan itu cukup memenuhi apa yang disebut Tempo dan juga di luar penghasilan saya di luar kapasitas saya sebagai gubernur,” papar TGB.
“Kami punya lembaga pendidikan yang hampir kalau ditotal itu cabangnya seribu, Nahdlatul Wathan. Di pondok oesantren induk, di mana saya yang menjadi petingginya di sana hampir 15 ribu santri. Di salah satu perguruan tingginya saja, omsetnya dalam satu tahun bisa Rp 16-17 miliar,” sambungnya.
Khusus untuk pinjaman dari Recapital, TGB mengatakan sudah melunasinya, dari pinjaman pokok hingga bunga.
Dia pun menyayangkan ketika ada transfer yang masuk ke rekeningnya dikaitkan dengan divestasi saham Newmont.
“Apakah ketika proses divestasi lalu kemudian saya tak boleh menaruh uang di rekening, sehingga semua yang masuk, yang saya setor, semua kemudian dikaitkan dengan divestasi? Apa seperti ini kita fair di dalam memberitakan sesuatu,” sesal TGB.
Terkait dugaan ‘permainan’ dalam divestasi saham Newmont itu, saat ini tengah ditelusuri oleh KPK. TGB pernah dimintai keterangan oleh KPK terkait dugaan itu pada akhir Mei 2018 lalu.
Sumber: detik.com