Site icon Beritaenam.com

Dinilai Sebarkan Berita Bohong Terkait Tujuh Kontainer Surat Suara Tercoblos, PSI: Kami Minta Polisi Tangkap Andi Arief

Guntur Romli.

beritaenam.com, Jakarta – Juru bicara PSI Guntur Romli meminta polisi menangkap Wasekjen Demokrat Andi Arief dan Ustaz Tengku Zulkarnain karena dinilai telah menyebarkan berita bohong terkait tujuh kontainer surat suara tercoblos. Dia juga menduga penyebaran isu hoax itu sudah disiapkan.

“Kami curiga hoax ini sudah dipersiapkan dan direkayasa dengan canggih. Dimulai dari rekaman audio yang tersebar di grup-grup WA, kemudian diumpan di media sosial, khususnya Twitter oleh Andi Arief dan Tengku Zulkarnain. Itu alur penyebaran sudah bisa ditebak,” kata Romli kepada wartawan, Kamis (3/1/2019).

Dia meminta polisi menindak tegas serta menangkap Andi Arief dan Tengku Zulkarnain soal surat suara tercoblos. Menurutnya, walaupun keduanya sudah menghilangkan jejak digital terkait penyebaran hoax itu, polisi tetap harus menindaklanjutinya.

“Polisi harus tegas, tindak pelakunya, tangkap itu Andi Arief dan Tengku Zulkarnain, dan semua yang terlibat dipanggil semua. Tiba-tiba yang nyebarin hoax kan semua twitnya dihapus. Setelah sukses bikin ramai, kemudian ada klarifikasi audio soal hoax itu. Tujuan mereka menyebarkan hoax dan menciptakan keresahan sudah sukses, terus mereka semua mau cuci tangan. Polisi harus seret semua pelakunya,” ucapnya.

Dia menilai pemilihan isu yang digunakan untuk menyebarkan hoax itu sudah terencana. Dia juga mengatakan isu-isu yang dibuat hanya untuk melempar fitnah ke pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

“Pemilihan isu hoax-nya juga, seperti surat suara dicetak di China. Ini negeri kan sudah sensitif di negeri kita, kemudian jumlah suara 70 juta, hingga dicoblos untuk pasangan 01, Jokowi dan KH Ma’ruf Amin. Ini ibarat lempar satu batu tapi kau kena beberapa sasaran, mau fitnah pemerintah Jokowi, pasangan Jokowi-KH Ma’ruf Amin hingga pelaksanaan Pilpres 2019,” katanya, seperti dikutip dari detik.com

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman bersama komisioner KPU melaporkan akun medsos yang menyebarkan berita bohong mengenai surat suara yang tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara, ke Bareskrim Polri. Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto juga berjanji akan mengusut tuntas kasus ini.

“Kami serius melakukan penyidikan dalam rangka proses penegakan hukum dalam mewujudkan pemilu bersih, damai,” tegas Arief.

Exit mobile version