Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Dinyatakan Bersalah, WN Inggris Penampar Staf Imigrasi Bali Divonis 6 Bulan Penjara

by admin
06/02/2019
in Hukum, Nasional
A A
0
WN Inggris penampar staf Imigrasi dihukum 6 bulan penjara.

WN Inggris penampar staf Imigrasi dihukum 6 bulan penjara.

beritaenam.com, Denpasar – WN Inggris Auj-e Taqaddas divonis 6 bulan penjara. Taqaddas dinyatakan bersalah penampar staf Imigrasi Bali.

“Mengadili menyatakan terdakwa Auj-e Taqaddas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melawan petugas yang sedang bertugas secara sah. Menjatuhkan pidana penjara 6 bulan penjara,” kata ketua majelis hakim Esthar Oktavi di PN Denpasar, Jl PB Sudirman, Denpasar, Bali, Rabu (6/2/019).

Majelis hakim menyatakan Taqaddas terbukti bersalah melakukan penamparan kepada petugas Imigrasi yang sedang bertugas. Hakim juga menyatakan Taqaddas emosional ketika diberitahu soal overstay 3 bulan ketika di konter Imigrasi Bandara I Ngurah Rai.

“Menimbang fakta-fakta petugas counter memberitahukan terdakwa overstay 3 bulan, lalu meminta paspor dan saat itulah pelaku dalam kondisi marah-marah, yang berada di ruang pemeriksaan. Ketiga di ruangan terdakwa sudah marah-marah sambil memaki petugas,” tutur Esthar.

“Tiba-tiba korban ditampar menggunakan tangan kanan mengenai pipi kiri korban.. Menimbang korban saat itu melaksanakan tugas pada malam hari, dan saksi mengatakan korban berpakaian dinas maka unsur melawan petugas yang sah dan sedang bertugas atau pasal 212 ayat 1 KUHP telah terpenuhi secara sah dan meyakinkan,” sambung Esthar.

Esthar menambahkan unsur-unsur yang memberatkan terdakwa yaitu perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat, memberikan citra buruk terhadap pariwisata Bali hingga sikap berbelit-belit di persidangan. Sementara itu, hal yang meringankan Taqaddas tak pernah dihukum.

Dilansir dari detik.com, selama pembacaan vonis, Taqaddas juga masih terus menyela hakim. Dia terus menyebutkan soal petugas Imigrasi Bali yang berbohong dan dirinya yang tak pernah diberi kesempatan bicara.

“Saya tidak menerima putusan ini, putusan ini tidak adil,” ucap Taqaddas dengan nada tinggi.

Majelis hakim pun memberikan waktu tujuh hari bagi Taqaddas untuk mengajukan keberatan. Usai sidang, Taqaddas pun terus berteriak memprotes putusan hakim dan diamankan dua petugas kejaksaan.

Tags: DenpasarImigrasiTuris Inggris

Related Posts

Anak Usia Enam Tahun Kini Bisa Gunakan Autogate Imigrasi di Bandara Indonesi
News

Anak Usia Enam Tahun Kini Bisa Gunakan Autogate Imigrasi di Bandara Indonesi

by Dandung
2 years ago
0

Beritaenam.com – Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kenyamanan proses pemeriksaan imigrasi di bandara, Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan kebijakan baru yang memungkinkan anak-anak berusia enam tahun atau lebih untuk menggunakan autogate. Kebijakan ini resmi berlaku mulai 26 Agustus 2024, dan mencakup...

Read more
Hadiri Pesta Kesenian Bali, Jokowi Disambut Tari Pendet

Hadiri Pesta Kesenian Bali, Jokowi Disambut Tari Pendet

7 years ago
Gubernur Ajak Masyarakat Bali Doakan Jokowi Jadi Presiden Lagi

Gubernur Ajak Masyarakat Bali Doakan Jokowi Jadi Presiden Lagi

7 years ago
Next Post
Kantongi Dukungan dari Gerakan Alumni ITB dan UPN, Ma’ruf: Saya Semakin Yakin Menangi Pilpres 2019

Kantongi Dukungan dari Gerakan Alumni ITB dan UPN, Ma'ruf: Saya Semakin Yakin Menangi Pilpres 2019

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan