Beritaenam.com, Jakarta – Direktur Hukum TKN Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin, Ade Irfan Pulungan selesai diperiksa Bawaslu RI soal adanya iklan rekening timnya. Dia menjelaskan tidak ada niat lakukan pelanggaran kampanye.
“Kita tidak pasang iklan kampanye. Mungkin terjadi miss komunikasi saja. Jadi tidak ada niat iklannya, tapi soalialisasi nomor rekening agar diketahui publik. Terhadap siapa yang lakukan sumbangan, ada akuntabilitas secara jelas,” ucap Ade, kepada wartawan di Kantor Bawaslu RI, Kalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (5/11/2018).
Dia akan menerima apapun hasil keputusan dari Bawaslu RI. Yang penting, dia sudah jelaskan tidak ada maksud untun melanggar kampanye.
“Terkait masalah itu, kita serahkan kepada Bawaslu lah. Kita tidak mau intervensi. Yang jelas, lihat ini harus ada kejernihan. Dari kami tidak ada niat negatif lakukan itu. Kadang kita punya niat baik tapi caranya bisa jadi perdebatan,” ujar Ade.
Sementara itu, terkait Ketua TKN Erick Tohir tidak datang, Ade menyebut hal itu bukan masalah. Undangan dari Bawaslu RI disebutnya kepada TKN.
“Yang dipanggil itu bukan Bang Erick Tohir. Dia masih umroh. Dipanggil itu tim kampanye. Kalau teman-teman lihat surat jelas, TKN (yang dipanggil). Saya kan tim kampanye, dan dimandatkan,” kata Ade.
Iklan donasi Jokowi-Ma’ruf dipasang di sebuah media cetak. Dalam iklan di koran tersebut, ditampilkan foto Jokowi-Ma’ruf, nomor urut pasangan calon, dan slogan ‘Jokowi-Ma’ruf Amin untuk Indonesia’ serta ‘Jokowi-Amin Indonesia Maju’.
Selain itu, terdapat nomor rekening untuk menyalurkan donasi atas nama Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Iklan itu beredar pada Rabu (17/10).