Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Direktur RS Airan Raya Akui Dapat Rp 3,7 M dari Bupati Zainudin Hasan

admin by admin
12/02/2019
in Hukum, Nasional
0
Direktur RS Airan Raya Akui Dapat Rp 3,7 M dari Bupati Zainudin Hasan

Zinuddin Hasan.

12
SHARES
177
VIEWS

beritaenam.com, Lampung – Direktur Rumah Sakit Airan Raya, M Iqbal, mengaku menerima aliran dana Rp 3,7 miliar. Uang itu dari Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan.

“Rumah Sakit Airan Raya ini dibangun dananya dari saya dan Zainudin Hasan,” kata M Iqbal dalam keterangan saksi di Pengadilan Negeri Kelas I-A Tanjungkarang, Bandarlampung, sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa (12/2/2019).

Penanaman saham oleh Zainudin digunakan untuk pembangunan rumah sakit tersebut. Tidak hanya berbentuk rupiah, Zainudin juga menyalurkan uang berbentuk dolar AS.

“Tahun 2018 kemarin, Zainudin bantu dana 200 ribu dolar AS,” ujar M Iqbal.

Dalam sidang tersebut, anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho (ABN) namanya kembali disebut. ABN disebut-sebut lantaran menjadi perantara Zainudin.

“Pembayaran tahun 2017 sebesar Rp 1 miliar melalui transfer. Yang mentransfer adalah ABN dengan cara dia menghubungi saya bahwa uangnya sudah dikirim. Saya tahu itu dana dari Zainudin,” kata dia menjelaskan.

Jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK menghadirkan sebelas saksi dalam sidang fee proyek yang melibatkan adik Zulkifli Hasan itu.

“Sebenarnya kita menghadirkan 16 saksi, namun limanya mangkir,” kata JPU Wawan Yunarwanto menjelaskan dalam sidang di Pengadilan Negeri Kelas I-A Tanjungkarang.

Sebelas saksi yang hadir tersebut adalah Sekretaris PT Rumah Sakit Airan Cinta Aristasia (dokter), Direktur Utama Rumah Sakit Airan M Iqbal, Ridwan Irawan, Jengiskan Haikal, dan M Hadi Sufo selaku dosen, kemudian M Lekok selaku tani.

Selain itu, Hasan Lison pensiunan swasta, Ahmad Tarmizi pensiunan guru, M Alzier Dianies Tabrani swasta, Edi Hariyandi notaris, dan Rudi Hartono selaku PPAT/notaris.

Sebelas saksi itu hadir dalam sidang perkara korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan untuk mengungkap terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Zainudin Hasan.

Tags: KorupsiKPKZainuddin Hasan
Previous Post

Rencana Jokowi Masukkan Swasta Jualan Avtur Biar Makin Murah

Next Post

Film 11:11 Apa Yang Kau Lihat? Ngangkat Kisah Siluman Bawah Laut

admin

admin

Next Post
Film 11:11 Apa Yang Kau Lihat? Ngangkat Kisah Siluman Bawah Laut

Film 11:11 Apa Yang Kau Lihat? Ngangkat Kisah Siluman Bawah Laut

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Film
  • Gaya Hidup
  • Hankam
  • Hiburan
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opinion
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Seks
  • Selebriti
  • Sepak Bola
  • Teknologi
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan