Beritaenam.com, Malang – Jaini Ilayas, seorang warga Surabaya akan melaporkan ADP (Ahmad Dhani Prasetyo) ke polisi. Dhani dituduh tak membayar utang ratusan juta rupiah sejak 2016. Utang-piutang berawal ketika ADP tengah menggarap proyek villa.
“Insyaallah, Rabu besok kami akan melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur,” terang Aief Fathoni kuasa hukum Jaini Ilyas, Senin (24/9/2018).
Kenapa baru sekarang melaporkan? Fathoni mengaku, jika selama ini kliennya tetap menunggu iktikad baik dari ADP, untuk membayar atau melunasi utang yang dipinjamkan pada awal Mei 2016 silam.
“Karena kita masih menunggu iktikad baik ADP untuk mengembalikan titipan modal yang diberikan klien kami,” jawab Fathoni menjelaskan.
Diceritakan, pada awalnya ADP mengungkap jika dirinya tengah serius membangun villa. Perbincangan berlangsung di rumah dinas Wali Kota Batu, ada tiga orang yakni kliennya (Jaini Ilyas), ADP serta Wali Kota non aktif Eddy Rumpoko.
“Pertemuan terjadi di rumah dinas Wali Kota Batu, ada wali kota saat itu Eddy Rumpoko, ADP dan klien kami. Dalam perbincangan ADP menceritakan tengah menggarap proyek villa Singhasari di Malang, diceritakan pula ADP sedang butuh modal. Kemudian disambungkan oleh Wali Kota Batu (Eddy Rumpoko) kepada klien kami, akhirnya karena melihat Eddy Rumpoko titipan modal diberikan sebesar Rp 400 juta,” beber Fathoni.
Esok hari, ujar Fathoni, kliennya langsung memberikan titipan modal yang diinginkan. Pinjaman sebesar Rp 400 juta diberikan secara bertahap diduga kepada ADP.
“Besoknya dikirim lah pinjaman modal itu, secara bertahap. Pertama ditransfer sebesar Rp 200 juta dan sepekan kemudian (17 Mei 2016) ditransfer kembali dengan nominal sama. Jadi totalnya Rp 400 juta,” terang Fathoni.
Selama proses itu, suami Mulan Jamela tersebut berjanji akan melunasi pinjaman modal satu bulan terhitung uang yang sudah diberikan.
“Jika sebulan, berarti kan Juni dikembalikan. Nah, ternyata kok nggak dikembalikan. Akhirnya klien kami berinisiatif untuk menagih baik melalui SMS atau mengirim utusan ke rumah ADP. Tapi tidak ada realisasi, setelah ditekan-tekan, ADP akhirnya membayar Rp 200 juta melalui utusannya akhir 2016,” papar Fathoni.
Saat itu, lanjut Fathoni, bersamaan kliennya menanyakan kapan pelunasan secara penuh dilakukan oleh ADP. Entah mengapa, usaha menagih sisa titipan modal tak mendapatkan respon baik ADP.
“Kemudian kita somasi, sekitar Oktober 2017, sampai somasi kedua di bulan berikutnya (November) dan kemudian ADP menjawab melalui kuasa hukumnya secara tertulis. Intinya bahwa ADP hanya sanggup mengangsur pengembalian modal itu sebesar Rp 10 juta per bulan. Alasannya, bisnis hiburan lagi sepi, karena kebijakan pemerintah,” aku Fathoni.
Surat balasan ADP, kemudian direspon Jaini Ilyas dengan menunggu realisasi angsuran pengembalian modal tersebut melalui surat resmi.
“Tapi nyatanya ADP tak mengansur sesuai yang dijanjikan. Hingga tiba-tiba, muncul dan ramai di media, bahwa ADP mau menjual rumah dengan maksud tertentu. Maka klien kami senang ADP akan ada uang dan bisa melunasi hutangnya,” terang Fathoni.
Baca juga: Bikin Baper, Dul Posting Kemesraan Dhani-Maia di Kala Muda
Tetapi sampai kini Jaini Ilyas tetap tak menerima angsuran pembayaran yang dijanjikan ADP. Upaya kekeluargaan sudah ditempuh lama dan tak membuahkan hasil positif membawa Jaini Ilyas berkeinginan melaporkan ADP atas tindak pidana penipuan.
“Karena upaya kekeluargaan tidak mendapatkan balasan baik dari ADP, klien kami berkesimpulan untuk membawanya ke proses hukum. Kita laporkan nanti dugaan penipuan dan penggelapan,” tegas Fathoni.
Ahmad Dhani belum bisa memberikan komentarnya mengenai tuduhan tersebut. Hingga saat ini, berita mengenai tudingan kepada Dhani belum terkonfirmasi.
Sumber: detik.com