Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home info

Edaran Menteri Tjahjo Kumolo Untuk Pegawai Negeri, Kerja Dua Shift

by admin
13/06/2020
in info
A A
0
(Menpan RB) Tjahjo Kumolo,

(Menpan RB) Tjahjo Kumolo,

Beritaenam.com — Pegawai Negeri Sipil akan diatur kerja dalam dua shift (07.30-15.00) dan (10.00-17.30).

Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) mengatakan, jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) diatur new normal.

PNS yang bekerja dari kantor menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, akan diatur dalam sebuah peraturan.

“Akan keluar Surat Edaran Menpan RB soal shif kerja PNS,” kata Tjahjo Kumulo.

Ada beberapa usulan yang tengah digodok, yakni, Pertama, shift 1 dari pukul 07.30 WIB -15.00 WIB, shift 2 dari 10.00 WIB – 17.30 WIB.

Kedua, jika usulan sistem shift ini disetujui, sistem kerja akan diatur secara terpisah, yakni untuk pegawai ASN dengan SE Menteri PANRB, untuk pegawai BUMN dengan SE Menteri BUMN, untuk pegawai swasta dengan SE Menteri Ketenagakerjaan.

Ketiga, sebelum diterbitkan dan diberlakukan SE tentang Sistem Kerja Shift, perlu dilakukan survei dan simulasi yang lebih cermat.

 

Edaran Menteri Tjahjo Kumolo Untuk Pegawai Negeri

Berikut panduan untuk pekerja:

1. Saat perjalanan ke atau dari Tempat Kerja:

a. Pastikan anda dalam kondisi sehat, jika ada keluhan batuk, pilek, demam agar tetap tinggal di rumah.

b. Gunakan masker.

c. Upayakan tidak menggunakan transportasi umum. Jika terpaksa menggunakan transportasi umum,

• Tetap menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter,
• Upayakan tidak sering menyentuh fasilitas umum, gunakan handsanitizer
• Gunakan helm sendiri
• Upayakan membayar secara non tunai, jika terpaksa memegang uang gunakan handsanitizer sesudahnya.
• Tidak menyentuh wajah atau mengucek mata dengan tangan, gunakan tissu bersih jika terpaksa.

2. Selama di Tempat Kerja:

a) Saat tiba, segera mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
b) Gunakan siku untuk membuka pintu dan menekan tombol lift.
c) Tidak berkerumun dan menjaga jarak di lift dengan posisi saling membelakangi.
d) Bersihkan meja/area kerja dengan desinfektan.
e) Upayakan tidak sering menyentuh fasilitas/peralatan yang dipakai bersama di area kerja, gunakan handsanitizer.
f) Tetap menjaga jarak dengan rekan kerja minimal 1 meter.
g) Usahakan aliran udara dan sinar matahari masuk ke ruang kerja.
h) Biasakan tidak berjabat tangan.
i) Masker tetap digunakan.

3. Saat Tiba di Rumah

a) Jangan bersentuhan dengan anggota keluarga sebelum membersihkan diri (mandi dan mengganti pakaian kerja)
b) Cuci pakaian dan masker dengan deterjen. Masker sekali pakai, sebelum dibuang robek dan basahi dengan desinfektan agar tidak mencemari petugas pengelola sampah.
c) Jika dirasa perlu bersihkan handphone, kacamata, tas dengan desinfektan
b. Tingkatkan daya tahan tubuh dengan konsumsi gizi seimbang, aktifitas fisik minimal 30 menit per hari, istirahat cukup (tidur minimal 7 jam), berjemur di pagi hari.
c. Lebih berhati-hati apabila memiliki penyakit degeneratif seperti diabetes, hipertensi, gangguan paru dan gangguan ginjal atau kondisi immunocompromised/penyakit autoimun dan kehamilan. Upayakan penyakit degeneratif selalu dalam kondisi terkontrol.

Seperti diketahui adalah New Normal sesuai protokol kesehatan untuk mencegah virus corona (Covid-19). Karena itu, jaga jarak hingga menggunakan masker akan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

Edaran Menteri Tjahjo Kumolo Untuk Pegawai NegeriEdaran Menteri Tjahjo Kumolo Untuk Pegawai Negeri

 

Related Posts

lagu birul walidain tia istiana
Musik

Tia Istiana Bersama Syiar Nada Hadirkan Lagu Birul Walidain yang Menyentuh Jiwa

by Al Berlant Ghulam
1 day ago
0

Tia Istiana menghadirkan lagu Birul Walidain di channel YouTube Syiar Nada dengan cara yang tidak biasa: bukan sekadar melantunkan syair, melainkan seperti menitipkan sebuah surat yang sudah lama tersimpan di dalam dada, ditujukan kepada seseorang yang paling berjasa dalam hidup...

Read more
israel serang lebanon

Israel Serang Lebanon Ratusan Korban Jiwa & Luka-Luka, Gencatan Senjata AS-Iran Terancam

1 day ago
pembelian motor listrik

Video Pembelian Motor Listrik BGN 20.000+ Unit Mendadak Viral

2 days ago
Next Post
BUMN & UMKM Dalam Cerita Serta Angka, Siapa Pahlawan Sesungguhnya?

BUMN & UMKM Dalam Cerita Serta Angka, Siapa Pahlawan Sesungguhnya?

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan