beritaenam.com – Mantan Presiden Mesir Mohammed Mursi dikabarkan meninggal setelah muncul menjalani sidang. Mursi sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum meninggal.
Media pemerintah Mesir menyebut Mursi pingsan saat menjalani persidangan. Dia sempat berbicara di depan hakim sebelum tak sadarkan diri.
“Dia berbicara di depan hakim selama 20 menit, kemudian menjadi sangat bersemangat dan pingsan. Dia segera dilarikan ke rumah sakit tempat dia kemudian meninggal,” kata sumber pengadilan seperti dikutip dari Aljazeera, Senin (17/6/2019).
Mursi (67) menjadi Presiden Mesir yang terpilih secara demokratis pada 2012 setelah berakhirnya 30 tahun pemerintahan Presiden Husni Mubarak. Mursi kemudian digulingkan menyusul protes massal dan kudeta militer pada Juli 2013.
Dia menjabat hanya satu tahun dari empat tahun masa jabatannya. Sejak kudeta itu, organisasi tempat Mursi berasal, Ikhwanul Muslimin, juga dinyatakan sebagai organisasi terlarang di Mesir.
Meninggalnya Mursi membuat pengadilan Kairo, Mesir, menunda persidangan Mursi dan 23 terdakwa lainnya dalam tuduhan berkolaborasi dengan organisasi Hamas. Sidang akan kembali dilanjutkan pada Selasa (18/6).
Pada November 2016, Pengadilan Tinggi membatalkan hukuman penjara seumur hidup untuk Mursi dan 21 terdakwa lainnya, termasuk beberapa yang telah menerima hukuman mati dalam kasus tersebut. Hakim Pengadilan Tinggi memerintahkan pengadilan ulang.