beritaenam.com, Jakarta – Elza Syarief menyebut Farhat Abbas pernah meminta jatah menteri kepada eks Ketua DPR Setya Novanto. Farhat menepis tuduhan tersebut.
“ES itu pelapor kasus e-KTP. Nggak punya kapasitas ngatur jatah menteri. Nggak ada reshuffle kabinet saat pertemuan itu,” ujar Farhat, Minggu (10/2/2019).
Farhat disebut Elza menyertakan CV untuk posisi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan CV ayahnya, Abbas Said untuk posisi Jaksa Agung pada terpidana kasus korupsi e-KTP tersebut. Farhat menegaskan tidak pernah sama sekali membahas itu.
“Tidak ada dan tidak pernah,” sebut dia.
Farhat menambahkan, semestinya Elza tidak boleh bertemu Novanto saat itu. Farhat mendesak penegak hukum segera menangkap Elza.
“Pertemuan Pengacara ES (pelapor e-KTP) dengan tersangka SN ( terlapor e-KTP) tidak boleh alias haram, setelah pertemuan itu, BAP saksi ES berubah, ES menghalang-halangi penyidikan! Segera tangkap dan periksa ES!” tutur Farhat, seperti dikutip dari detik.com
Sebelumnya, Elza yang keberatan dicemarkan nama baiknya oleh Farhat mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan. Elza balik menyerang Farhat dan menyebut yang bersangkutan sempat minta jatah menteri.
“Dia kan datang ke sana atas ajakan minta tolong mau minta, kan waktu itu ada lowongan menteri agraria kosong kan? Jadi dia minta. Saya bilang emang Pak Novanto bisa? Bisa bu, akhirnya namanya teman ya sudah. Karena saya masih ada kekerabatan dengan Bu Deisti. Saya kenal Pak Novanto saat menjadi pengacara Mas Tommy di Cendana tahun 1995, saya sudah kenal dia (Novanto),” ujar Elza.