Beritaenam.com, Jakarta – Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) meminta agar Ketua DPRD Buton La Usman, yang menggunakan narkoba, dihukum berat. Formappi meminta hukuman lebih berat dari warga biasa karena posisinya sebagai wakil rakyat.
“Karena pelaku kejahatan merupakan seorang pejabat, mestinya hukuman bisa lebih berat dari warga kebanyakan,” kata peneliti dari Formappi, Lucius Karus, Senin (26/11/2018) malam.
Lucius mengatakan masyarakat dan partai politik juga bisa memberikan sanksi sosial. Hal tersebut dinilai akan membuat generasi muda tidak mencoba-coba untuk menggunakan narkoba.
“Akan tetapi, hukum punya prosedur sendiri yang mengacu pada pembuktian dan kualitas kejahatan yang dilakukan sehingga paling banter mestinya hukuman berat itu diberikan oleh parpol dan juga masyarakat. Harus ada semacam sanksi sosial bagi pejabat seperti ini agar tak menjadi contoh bagi generasi muda,” jelas Lucius.
Sebelumnya, Ketua DPRD Buton Selatan La Usman, yang ditangkap terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, langsung menjalani asesmen. Asesmen dilakukan oleh tim dari BNN Kota Jakarta Selatan.
“Telah dilakukan asesmen oleh tim BNNK Jaksel,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya, Senin (26/11).
La Usman ditangkap di Hotel Red Planet, Jalan Samanhudi, Jakarta Pusat, Jumat (23/11), pukul 23.00 WIB. Penangkapan itu bermula saat polisi menerima informasi masyarakat.
Polisi kemudian menggeledah hotel tempat La Usman menginap itu. Sejumlah barang bukti disita dari hotel tersebut.
“Dua cangklong bekas pakai (satu ditemukan di kantong celana tersangka dan satu di kloset toilet kamarnya), tiga buah korek api gas, dan satu handphone,” ujarnya.