Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Formappi: Ketua DPRD Buton yang Ditangkap Saat Pakai Narkoba Harus Dihukum Berat

admin by admin
27/11/2018
in Hukum, Nasional
0
Formappi: Ketua DPRD Buton yang Ditangkap Saat Pakai Narkoba Harus Dihukum Berat

Ketua DPRD Buton yang di tangkap Polisi.

7
SHARES
102
VIEWS

Beritaenam.com, Jakarta – Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) meminta agar Ketua DPRD Buton La Usman, yang menggunakan narkoba, dihukum berat. Formappi meminta hukuman lebih berat dari warga biasa karena posisinya sebagai wakil rakyat.

“Karena pelaku kejahatan merupakan seorang pejabat, mestinya hukuman bisa lebih berat dari warga kebanyakan,” kata peneliti dari Formappi, Lucius Karus, Senin (26/11/2018) malam.

Lucius mengatakan masyarakat dan partai politik juga bisa memberikan sanksi sosial. Hal tersebut dinilai akan membuat generasi muda tidak mencoba-coba untuk menggunakan narkoba.

“Akan tetapi, hukum punya prosedur sendiri yang mengacu pada pembuktian dan kualitas kejahatan yang dilakukan sehingga paling banter mestinya hukuman berat itu diberikan oleh parpol dan juga masyarakat. Harus ada semacam sanksi sosial bagi pejabat seperti ini agar tak menjadi contoh bagi generasi muda,” jelas Lucius.

Sebelumnya, Ketua DPRD Buton Selatan La Usman, yang ditangkap terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, langsung menjalani asesmen. Asesmen dilakukan oleh tim dari BNN Kota Jakarta Selatan.

“Telah dilakukan asesmen oleh tim BNNK Jaksel,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya, Senin (26/11).

La Usman ditangkap di Hotel Red Planet, Jalan Samanhudi, Jakarta Pusat, Jumat (23/11), pukul 23.00 WIB. Penangkapan itu bermula saat polisi menerima informasi masyarakat.

Polisi kemudian menggeledah hotel tempat La Usman menginap itu. Sejumlah barang bukti disita dari hotel tersebut.

“Dua cangklong bekas pakai (satu ditemukan di kantong celana tersangka dan satu di kloset toilet kamarnya), tiga buah korek api gas, dan satu handphone,” ujarnya.

Tags: DPRDDPRD ButonFormappiNarkoba
Previous Post

Jadwal Matchday 5 Liga Champions Dini Hari Nanti

Next Post

Difitnah Sebagai Anak Tokoh PKI DN Aidit, Muannas Alaidid Polisikan 40 Akun Medsos

admin

admin

Next Post
Difitnah Sebagai Anak Tokoh PKI DN Aidit, Muannas Alaidid Polisikan 40 Akun Medsos

Difitnah Sebagai Anak Tokoh PKI DN Aidit, Muannas Alaidid Polisikan 40 Akun Medsos

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan