Beritaenam.com
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pengamat: Revisi UU Minerba Untuk Perbaiki Praktik Pertambangan

by admin
22/07/2020
in Ekonomi
A A
0

Jakarta – Pemerintah pusat berupaya memperbaiki praktik pertambangan yang selama ini terjadi di daerah melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).
Hal tersebut diungkapkan oleh Pengamat Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Supardji Ahmad kepada beritaenam.com melalui telepon, Rabu (22/7).
Ia menjelaskan pemerintah pusat melihat ada praktik pertambangan yang tidak sesuai dengan apa yang dicita-citakan oleh Undang-Undang Minerba sebelumnya, misalnya pada aspek kewenangan pemerintah daerah dalam memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
“Ada kasus kolusi, korupsi dalam menerbitkan izin oleh pemerintah daerah yang biasanya berkaitan dengan pemilu di daerah, hal ini yang ingin diperbaiki,” tegasnya lagi.
UU Minerba yang baru disahkan oleh DPR-RI pada Mei lalu sebagai revisi atas UU Minerba No.4 Tahun 2009, belakangan digugat ke Mahkamah Konstitusi. Hilangnya kewenangan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan kewenangan pertambangan minerba dan menariknya ke Pemerintah Pusat menjadi salah satu alasan gugatan tersebut.
Menurut Supardji Ahmad, secara hukum penggugat harus bisa menunjukkan pasal-pasal mana yang dinilai bertentangan dengan UU, misalnya yang menyangkut kewenangan pemerintah daerah tersebut.
“UU minerba seringkali menimbulkan kontroversi, polemik dan diuji di MK karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan banyak sumber ekonomi di situ. Dengan pengujian MK ini diharapkan ada kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan hukum dan ekonomi maupun politik,” pungkasnya.(SUR)

Related Posts

perampingan bumn
Nasional

Prabowo Targetkan Perampingan BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

by Al Berlant Ghulam
2 hours ago
0

Presiden Prabowo Subianto menargetkan perampingan BUMN dari lebih dari 1.000 menjadi sekitar 250 perusahaan, demi mewujudkan badan usaha milik negara yang lebih efisien dan transparan. Target Perampingan BUMN Diumumkan Presiden Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menutup Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains,...

Read more
ihsg hari ini

IHSG Hari Ini 29 Juni 2026: Dibuka Menguat, Lalu Berbalik ke Zona Merah

2 hours ago
timnas voli cetak sejarah

Cetak Sejarah, Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men’s Cup 2026 Usai Tundukkan Korea Selatan

3 hours ago
Next Post
Gubernur Babel:  Daerah Hanya Dapat Janji-janji Soal Industri Hilir

Gubernur Babel: Daerah Hanya Dapat Janji-janji Soal Industri Hilir

sw-7 minuman sarang burung walet
Logo Beritaenam

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Musik Trending
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan