beritaenam.com, Jakarta – Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli berharap pelaku kampanye hitam Jokowi menang kawin sejenis sah dihukum penjara menyusul Ahmad Dhani. Polisi sudah menangkap 3 emak-emak yang diduga bagian dari simpatisan Prabowo – Sandiaga, Partai Emak-emak Pendukung Prabowo – Sandiaga atau PEPES.
Ketiga emak-emak itu sudah ditangkap Kepolisian Jawa Barat dan tenagh diperiksa. Mereka diduga melanggar UU Pidana Pemilu.
Dalam akun Twitter @GunRomli, Guntur berujar agar emak-emak simpatisan PEPES yang melakukan kampanye hitam cepat masuk penjara menyusul Ahmad Dhani dan Buni Yani. Ahmad Dhani dan Buni Yani sama-sama dihukum penjara karena melakukan ujaran kebencian.
“Pepes kalau makanan sih enak, eh ini nyebarin kampanye hitam. Selanjutnya: selamat hidup laksana pepesan dalam penjara, menyusul Buni Yani & Ahmad Dhani..,” tulis Guntur seperti dikutip Suara.com, Selasa (26/2/2019).
Guntur juga turut mengomentari ihwal keluarga dan anak dari ketiga emak-emak yang videonya viral lantaran melakukan kampanye hitam sedang menunggu di Polres Karawang pada Selasa (26/2/2019) dini hari. Ia menyindir para pelaku yang baru menyesali usai perbuatannya dipidanakan.
Guntur mengatakan, ketiga emak-emak simpatisan PEPES sekaligus pendukung Prabowo-Sandiaga tersebut akhirnya susah sendiri tanpa dibantu dan didampingi oleh capres dan cawapres pilihannya.
“Naaah kalau kayak gini baru nyesel, setelah ditangkap yang susah kan juga keluarganya, Prabowo – Sandiaga tidak akan ngurusin. Kok masih mau didunguin bela Prabowo sampai pakai kampanye hitam,” ujar Guntur.
Diketahui tiga emak-emak penyebar kampanye hitam Jokowi menang kawin sejenis sah terancam hukuman penjara 3 tahun. Mereka adalah Citra Widaningsih, Engqay Sugiati dan Ika Peranika.
Ketiganya ditangkap di rumahnya di Karawang, Jawa Barat. Kini Citra Widaningsih, Engqay Sugiati dan Ika Peranika tengah diperiksa di Polda Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Andiko menjelaskan mereka kampanye hitam kepada Jokowi – Maruf Amin.
“Tentunya nanti Direktorat Krimum Polda Jabar dan Bawaslu Jabar akan melakukan serangkaian kegiatan untuk menganalisa dan evaluasi terhadap perbuatan yang diduga adalah tindak pidana Pemilu. Nanti hasilnya, kami menunggu Bawaslu dan Tim Gakumdu,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Andiko, di Markas Polda Jawa Barat, Bandung, Senin (25/2/2019) kemarin.