beritaenam.com, Jakarta – Pengacara Habib Bahar bin Smith, Sugito Atmo Prawiro, menyebut sakit maag kliennya kambuh sejak ditahan di Polda Jawa Barat. Polisi menegaskan mempunyai tim kedokteran dan akan menangani setiap tahanan yang sakit.
“Kita punya dokter. Ada kedokteran Polri kalau sakit kita obatin. Ada dokter. Semua tahanan di sini dirawat dengan ada dokter Polri yang menangani,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo saat dihubungi, Kamis (27/12/2018).
Sugito sebelumnya mengatakan maag Habib Bahar kambuh sebab tak bisa aktif berkegiatan lagi. Bahar disebutnya lebih banyak menghabiskan waktu di sel tahanan dengan membaca kitab.
Menanggapi kondisi Habar tersebut, Trunoyudo kembali menegaskan tim dokter akan merawat Bahar jika memang benar sakit. Selain itu, Trunoyudo juga mengatakan proses penyidikan kasus ini berjalan profesional.
“Itu kan alasan tertulis dalam rangka memohon penangguhan. Kan kita punya dokter Polri. Kita tangani, kita obati kalau memang apa.. Kalau proses penyidikan profesional,” ujarnya.
Habih Bahar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Jabar dalam kasus dugaan penganiayaan dua remaja MHU (17) dan ABJ (18).
Polisi menjerat BS dengan pasal berlapis yakni pasal 170 ayat (2), pasal 351 ayat (2), pasal 333 ayat (2), dan pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.