Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Viral

Hakim MA Harus Diawasi Ketat

by admin
08/10/2020
in Viral
A A
0

KOMISI Yudisial (KY) diminta mengawasi ketat hakim Mahkamah Agung (MA). Sebab, Hakim Agung (HA) rawan disogok oleh terpidana korupsi yang ingin hukumannya dikurangi melalui kasasi atau Peninjauan Kembali (PK).

“Ada kecenderungan para koruptor itu menggunakan segala cara untuk mengurangi hukumannya termasuk dengan cara menyuap para HA,” kata Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar, Jumat (2/10).

Dia menyebutkan, KY memiliki kewenangan mengawasi HA, termasuk menyadap. Jika perlu, KY menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan pengawasan.

“Bekeja sama dengan KPK untuk menyadap para HA terutama yang menangani korupsi,” ungkap dia.

Dia sangat mendukung sanksi berat diberlakukan jika putusan pengurangan hukuman koruptor karena suap. Sebab, praktek culas ini sangat mencederai MA dan upaya pemberantasan korupsi.

“Kalau perlu maksimal (hukuman) seumur hidup seperti eks Ketua MK (Mahkamah Konstitusi) Akil Mochtar,” ujar dia.

eks Ketua MK (Mahkamah Konstitusi) Akil Mochtar,

KOMISI Yudisial (KY) diminta mengawasi ketat hakim Mahkamah Agung (MA). Sebab, Hakim Agung (HA) rawan disogok oleh terpidana korupsi yang ingin hukumannya dikurangi melalui kasasi atau Peninjauan Kembali (PK).

“Ada kecenderungan para koruptor itu menggunakan segala cara untuk mengurangi hukumannya termasuk dengan cara menyuap para HA,” kata Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar, Jumat (2/10).

Dia menyebutkan, KY memiliki kewenangan mengawasi HA, termasuk menyadap. Jika perlu, KY menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan pengawasan.

“Bekeja sama dengan KPK untuk menyadap para HA terutama yang menangani korupsi,” ungkap dia.

Dia sangat mendukung sanksi berat diberlakukan jika putusan pengurangan hukuman koruptor karena suap. Sebab, praktek culas ini sangat mencederai MA dan upaya pemberantasan korupsi.

“Kalau perlu maksimal (hukuman) seumur hidup seperti eks Ketua MK (Mahkamah Konstitusi) Akil Mochtar,” ujar dia.

eks Ketua MK (Mahkamah Konstitusi) Akil Mochtar,
Tags: hakim MA

Related Posts

No Content Available
Next Post
Setya Novanto Dalam Daftar Antri PK ke MA

Setya Novanto Dalam Daftar Antri PK ke MA

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan