Jakarta – PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga resmi memastikan tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, per 1 April 2026. Keputusan harga bbm April 2026 ini diambil atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto di tengah lonjakan harga minyak mentah dunia yang menembus angka US$100 per barel akibat ketegangan geopolitik global.
Pemerintah Tahan Harga BBM April 2026 demi Kepentingan Rakyat
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa keputusan menahan harga BBM Pertamina merupakan cerminan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. Koordinasi intensif dilakukan antara Kementerian ESDM dan Pertamina sebelum keputusan final diumumkan pada Selasa (31/3/2026) malam.
“Bapak Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat dan kepentingan masyarakat dalam mengambil sebuah keputusan. Oleh karena itulah Pertamina menyatakan belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM nonsubsidi,” ujar Prasetyo dalam keterangan resminya.
Senada dengan itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan harga BBM subsidi dipastikan flat, tidak naik maupun turun. Adapun untuk BBM nonsubsidi, Bahlil menyebut pihaknya masih akan berdiskusi lanjut dengan Pertamina dan SPBU swasta lain, sehingga potensi penyesuaian di bulan-bulan berikutnya tetap terbuka mengikuti dinamika pasar energi global.
Rincian Harga BBM Pertamina April 2026 di Jabodetabek dan Jawa
Berdasarkan data resmi dari laman Pertamina Patra Niaga, berikut daftar harga BBM yang berlaku di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat per 1 April 2026.
| Jenis BBM | Feb 2026 | Mar–Apr 2026 |
| Pertalite (JBKP) | Rp10.000 | Rp10.000 |
| Solar Subsidi (Biosolar) | Rp6.800 | Rp6.800 |
| Pertamax (RON 92) | Rp11.800 | Rp12.300 |
| Pertamax Green 95 | Rp12.400 | Rp12.900 |
| Pertamax Turbo (RON 98) | Rp12.600 | Rp13.100 |
| Dexlite | Rp13.700 | Rp14.200 |
| Pertamina Dex | Rp14.000 | Rp14.500 |
Catatan: Harga untuk wilayah luar Jawa, seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua, dapat berbeda karena faktor jarak distribusi dan biaya logistik. Sebagai contoh, Pertamax di Aceh dan Sumatera Utara dijual seharga Rp12.600 per liter, sementara di Kalimantan Selatan mencapai Rp12.900 per liter.
Panic Buying Sempat Terjadi, Pertamina Pastikan Stok BBM Aman
Sebelum pengumuman resmi dikeluarkan, isu kenaikan harga BBM per 1 April 2026 sempat beredar luas di media sosial dan memicu antrean panjang di sejumlah SPBU, terutama di Jakarta, Bekasi, Bandung, dan Enrekang, Sulawesi Selatan. Masyarakat berlomba mengisi penuh tangki kendaraan sebagai bentuk antisipasi.
Merespons kondisi itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, meminta publik tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan tidak melakukan pembelian berlebihan.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak sesuai kebutuhan dan tidak terpengaruh oleh informasi yang dapat memicu panic buying,” tegas Roberth dalam keterangan resminya.
Pertamina memastikan stok BBM nasional dalam kondisi aman dan distribusi berjalan lancar di seluruh wilayah Indonesia. Berbagai langkah strategis juga telah dilakukan, mulai dari negosiasi dengan pemasok internasional hingga optimalisasi sistem distribusi domestik.
Konteks: Minyak Dunia Menembus US$100 per Barel, Apa Artinya bagi Indonesia?
Keputusan pemerintah menahan harga BBM patut dipahami dalam konteks tekanan eksternal yang cukup berat. Harga minyak mentah dunia saat ini menembus US$100 per barel, dipicu oleh eskalasi konflik antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel yang mengganggu pasokan dari kawasan Timur Tengah. Kondisi ini secara langsung meningkatkan biaya pengadaan BBM bagi Pertamina.
Pada Maret 2026, Pertamina sudah menaikkan harga BBM nonsubsidi. Sebagai perbandingan, Pertamax di Jakarta naik dari Rp11.800 menjadi Rp12.300 per liter dibanding Februari 2026. Keputusan untuk tidak menaikkan harga di April merupakan langkah yang signifikan secara fiskal, mengingat selisih antara harga keekonomian dan harga jual berpotensi menambah beban subsidi negara.
Pemerintah tampaknya memilih stabilitas sosial dan daya beli masyarakat sebagai prioritas jangka pendek, sambil menunggu perkembangan harga minyak global sebelum mengambil keputusan penyesuaian berikutnya.
Baca juga: 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon Akibat Serangan Israel, DPR Desak Penarikan Pasukan





