Beritaenam.com, Serang – Alfian Tanjung divonis dua tahun penjara atas ujaran kebencian lewat cuitannya ‘ PDIP 85 persen isinya kader PKI’. Setelah Mahkamah Agung mengabulkan kasasi jaksa yang menolak putusan PN Jakpus memvonis lepas dari dakwaan.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan memang sesuai dengan harapannya. Alfian Tanjung dinilai memang harus mempertanggungjawabkan ucapannya.
“Memang dulu kami mengharapkan keadilan ditegakkan karena apapun setiap orang harus bertanggung jawab atas pernyataannya menuduh 85 persen PDIP itu PKI itu tuduhan tak bertanggung jawab,” kata Hasto di Serang, Banten, Jumat (21/12).
Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf itu mengatakan kasus hukum Alfian Tanjung bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak. Supaya tidak berpolitik dengan fitnah.
“Bukan hanya memfitnah PDIP, tapi juga fitnah siapapun tidak dibenarkan agama, kita diajarkan tradisi membangun persaudaraan yang baik apapun perbedaan politik jangan sampai jadi berbagai fitnah,” ujar Hasto.
Hasto juga menceritakan pengalaman berdialog dengan para ulama, santri, dan masyarakat di Pesantren Al Fathoniyah, Serang, (20/12) malam.
Dalam dialog tersebut semua memahami bagaimana Bung Karno dan Islam, hingga Proklamator itu ditetapkan sebagai pahlawan kemerdekaan bangsa-bangsa Islam. Serta bagaimana PDI Perjuangan memperjuangkan Hari Santri untuk diperingati secara nasional pada 22 Oktober.
“Dan secara peradaban kami menjadikan islam dan keislaman itu bagian dari jalan spiritual keyakinan keagamaan yang ditempuh oleh sebagian besar kader PDI Perjuangan,” kata dia.