Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Hasto: Kita Belum Terima Surat Permohonan Tertulis Ahok Mau Gabung PDIP

admin by admin
13/12/2018
in Nasional
0
Hasto: Kita Belum Terima Surat Permohonan Tertulis Ahok Mau Gabung PDIP

Hasto Kristiyanto.

7
SHARES
105
VIEWS

Beritaenam.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto hingga saat ini belum menerima surat permohonan dari mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, untuk gabung ke partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri.

Ini disampaikan Hasto menanggapi kabar Ahok akan gabung PDI Perjuangan setelah bebas menjalani dua tahun penjara kasus penodaan agama. Ahok dikabarkan akan menghirup udara segar pada 24 Januari 2019 mendatang.

“Sampai saat ini, belum ada itu (permohonan tertulis),” ujar Hasto di kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (13/12/2018).

Hasto menuturkan syarat menjadi kader partai berlambang banteng moncong putih yakni memiliki komitmen terhadap Pancasila dan setiap pada Anggaran Dasar /Anggara Rumah Tangga (AD/ART).

Selain itu calon kader, kata Hasto, juga harus ada pengajuan surat permohonan tertulis jika ingin menjadi bagian dari PDI Perjuangan.

“Prinsipnya untuk masuk ke PDI Perjuangan itu harus punya komitmen terhadap Pancasila, setia pada AD ART dan harus mengajukan permohonan tertulis,” ucap Hasto.

Sekretaris Tim Kampanye Nasional pasangan calon presiden Joko Widodo dan calon wakil presiden Ma’ruf Amin menyerahkan sepenuhnya kepada Ahok apakah ingin kembali terjun ke dunia politik dan menjadi kader banteng atau tidak.

“Ya masuk tidak itu tergantung orang per orang. Sekarang ya beliau juga masih menjalankan keputusan pengadilan,” tandasnya.

Untuk diketahui, Ahok saat ini masih menjalani hukumannya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, atas kasus penodaan agama.

Tags: AhokHasto KristiyantoPDIP
Previous Post

Ketua DPR: Kita akan Desak PBB Masukan OPM Sebagai Organisasi Teroris

Next Post

Suami-Istri Pengeroyok Anggota TNI di Ciracas Ditangkap Polisi

admin

admin

Next Post
Suami-Istri Pengeroyok Anggota TNI di Ciracas Ditangkap Polisi

Suami-Istri Pengeroyok Anggota TNI di Ciracas Ditangkap Polisi

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan