beritaenam.com, Jakarta – Caleg PDIP untuk DPRD Papua Barat, Abner Reinal Jitmau, masuk dalam daftar eks koruptor yang dirilis KPU. PDIP meminta Abner segera mundur dari pencalegan.
“Ya kita minta untuk mengundurkan diri karena kebijakan partai tidak mencalonkan yang pernah bermasalah,” kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di BPU Ruma Gorga, Jalan Patra, Kebon Jeruk Jakarta Barat, Kamis (31/1/2019).
KPU sebelumnya mengumumkan daftar nama 49 caleg eks koruptor pada Pemilu 2019. Para caleg eks napi korupsi itu terbagi di caleg DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Dari 49 caleg itu, 9 merupakan caleg DPD, 16 caleg DPRD provinsi, dan 24 caleg DPRD kabupaten/kota.
Abner menjadi satu-satunya caleg PDIP yang ada dalam daftar tersebut. Ketua DPP PDIP Djarot Saeful Hidayat mengakui partai kecolongan meloloskan Abner sebagai caleg.
“Kecolongan lah kita,” kata Djarot usai menghadiri konsolidasi dengan relawan Jokowi bersama Hasto.