beritaenam.com, Jakarta – Adanya isu reshuffle kabinet di jelang akhir periode Jokowi-Jusuf Kalla (JK) muncul usai sejumlah menteri ikut terseret dalam proses hukum di KPK. Staf Khusus Presiden Johan Budi SP mengatakan para menteri tersebut sudah dipanggil Jokowi.
“Apakah Pak Presiden sudah memanggil menteri yang sudah atau sedang diperiksa KPK, saya kira itu pasti sudah dilakukan Pak Presiden. Pasti Pak Presiden meminta penjelasan yang bersangkutan kenapa diperiksa oleh KPK,” ujar Johan di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2019).
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin hari ini menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus Romahurmuziy.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sudah lebih dulu diperiksa untuk kasus dugaan suap dana hibah KONI.
Sementara Mendag Enggartiasto Lukita, memang belum diperiksa, namun ruang kerjanya sudah digeledah oleh KPK.
Jokowi, kata Johan, selalu mengingatkan kepada menterinya untuk tidak terseret kasus hukum.
“Selalu presiden dan selalu mengingatkan jajaran kabinetnya untuk tidak melakukan korupsi. Dan di dalam peringatan itu presiden mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak merampok uang rakyat,” beber Johan.
Johan menjelaskan, ada sejumlah faktor yang memungkinkan Jokowi mengocok ulang kabinetnya, seperti masalah kinerja dan menteri tersebut sudah berstatus tersangka. Reshuffle bisa saja dilakukan sebelum masa kepemimpinan Jokowi di periode pertama ini berakhir.
“Ketika Pak Presiden melihat kinerja menterinya tidak perform, bisa diganti sewaktu-waktu, dan menterinya tersangkut hukum,” jelas Johan.