Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Jadi Tersangka, Adi Saputra Si Pembanting Motor Dijerat 2 Sangkaan

admin by admin
08/02/2019
in Hukum, Nasional
0
Jadi Tersangka, Adi Saputra Si Pembanting Motor Dijerat 2 Sangkaan

Adi Saputra.

7
SHARES
103
VIEWS

beritaenam.com, Jakarta – Adi Saputra, si pembanting motor ditetapkan polisi menjadi tersangka. Adi Saputra dijerat dengan dua sangkaan tentang pelanggaran lalu lintas dan dugaan penadahan motor.

“Jadi ini ada 2 persangkaan yang kita sangkakan kepada tersangka Adi Saputra. Pertama, terkait dengan pelanggaran lalu lintasnya,” kata Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan dalam jumpa pers di Mapolres Tangsel, Jumat (8/2/2019).

Saat melintas di kawasan BSD, Serpong, pada Kamis (7/2), Adi Saputra tidak membawa dokumen resmi kepemilikan motor.

“Yang bersangkutan mengendarai sepeda motor, pertama tidak melengkapi alat-alat pengaman seperti spion, helm dan lain sebagainya. Tidak dilengkapi dokumen-dokumen resmi kepemilikan kendaran bermotor dan melawan arus untuk menghindari petugas kepolisian,” sambung Ferdy.

Sangkaan kedua, Adi Saputra diduga mengendarai motor yang didapatkan secara ilegal.

“Perbuatan pidana tentang kepemilikan kendaraan bermotor yang kita duga didapat dari hasil yang ilegal atau tidak benar,” ujar AKBP Ferdy.

Dalam rilis kasus, Adi Saputra ikut ditunjukkan. Dia sudah mengenakan kaos tahanan warna oranye. Bodi motor yang dicabik-cabik Adi Saputra juga dipamerkan.

“Tersangka sudah jelas Adi saputra pekerjaannya penjual kopi atau warung kopi di pasar modern BSD,” kata Ferdy.

Tags: Adi SaputraMapolres TangselTilang
Previous Post

Jaksa: Disidang Berikutnya Dhani Wajib Berbaju Tahanan, Dilarang Pakai Kaus

Next Post

Protes Puisi Fadli Zon, Massa Santri Tumplek Blek di Alun-alun Kudus

admin

admin

Next Post
Protes Puisi Fadli Zon, Massa Santri Tumplek Blek di Alun-alun Kudus

Protes Puisi Fadli Zon, Massa Santri Tumplek Blek di Alun-alun Kudus

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan