Beritaenam.com, Jakarta – Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar disebut akan kooperatif dalam proses hukum di KPK. Irvan, yang menjadi tersangka dugaan pemerasan 140 kepala SMP di Cianjur, disebut akan memberi keterangan sesuai dengan fakta yang terjadi.
“Dalam pemeriksaan, Pak Irvan akan selalu kooperatif dan memberikan keterangan sesuai dengan fakta hukum yang terjadi,” kata pengacara Irvan, Alfies Sihombing, Kamis (13/12/2018).
Alfies menyatakan Irvan bakal tetap kooperatif meski telah membantah memberi perintah untuk memotong anggaran atau memeras kepala SMP di Cianjur.
Menurut Alfies, soal apakah benar Irvan terlibat atau tidak dalam kasus dugaan pemerasan, ini bakal dibuktikan di persidangan nantinya.
“Proses hukum sedang harus dijalankan. Apakah Pak Irvan bersalah atau tidak, nanti di persidangan saja melihat fakta-fakta hukumnya dan jika tadi Pak Irvan sudah membantah tidak memberi perintah kepada bawahannya, bukan berarti Pak Irvan tidak kooperatif. Sangat kooperatif karena Pak Irvan bukan kena OTT, namun dijemput di rumah dinas, sedangkan uang yang disebut sebagai kena OTT tidak berada di tangannya,” ucapnya.
Kasus dugaan pemerasan ini berawal dari OTT KPK. Setelah mengamankan sejumlah orang dan melakukan pemeriksaan, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Irvan selaku Bupati Cianjur, Cecep Sobandi (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur), Rosidin (Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur), dan Tubagus Cepy Sethiady (kakak ipar Irvan).
KPK menduga Irvan memeras kepala SMP di Cianjur terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan senilai Rp 46,8 miliar.
Dana itu kemudian dipotong sebesar 14,5 persen oleh Irvan dan sejumlah pihak lainnya. Sementara itu, jatah untuk Irvan secara pribadi adalah 7 persen dari total DAK atau sekitar Rp 3,2 miliar.
Irvan telah membantah anggapan memberi perintah memotong anggaran tersebut. Dia menyebut potongan itu mungkin merupakan inisiatif bawahannya.