Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Jadi Tersangka Suap Proyek Revitalisasi Pasar, Bupati Talaud Ditahan KPK

admin by admin
01/05/2019
in Hukum, Nasional
0
Jadi Tersangka Suap Proyek Revitalisasi Pasar, Bupati Talaud Ditahan KPK

Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip.

7
SHARES
103
VIEWS

beritaenam.com, Jakarta – KPK menahan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip, tersangka kasus dugaan suap revitalisasi pasar. Dia bakal menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama.

Sri Wahyumi keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/5/2019) sekitar pukul 02.05 WIB mengenakan rompi tahanan warna oranye. Dia membantah menerima suap terkait proyek revitalisasi pasar.

“Saya Indonesia. Saya NKRI. Jadi saya dibawa ke sini tanpa saya tahu apa gitu. Karena saya tidak menerima. Saya dituduh melakukan, katanya saya menerima hadiah. Sampai sekarang hadiah itu tidak ada sama saya. Saya tidak tahu. Barang itu tidak ada sama saya. Saya nggak tahu. Saya siap membuktikan barang itu tidak ada sama saya,” ucapnya.

Sri Wahyumi ditahan di Rutan KPK Cabang K4 di belakang gedung Merah Putih. Dua tersangka lainnya, Bernhard Hanafi Kalalo dan Benhur Lalenoh juga ditahan KPK.

Bernhard ditahan di Rutan KPK Cabang C1 di gedung KPK lama. Sedangkan Benhur ditahan di Rutan Guntur.

KPK sebelumnya menetapkan Sri, Bernhard dan Benhur sebagai tersangka dugaan suap proyek revitalisasi pasar di Talaud. Sri dan Benhur diduga sebagai penerima suap, sementara Bernhard sebagai tersangka pemberi.

Sri diduga menerima suap dalam bentuk barang dan uang senilai total Rp 513 juta, yang merupakan bagian dari fee 10 persen yang dimintanya. Barang mewah itu terdiri atas:

– Tas tangan Chanel senilai Rp 97.360.000;
– Tas Balenciaga senilai Rp 32.995.000;
– Jam tangan Rolex senilai Rp 224.500.000;
– Anting berlian Adelle Rp 32.075.000;
– Cincin berlian Adelle Rp 76.925.000; dan
– Uang tunai Rp 50 juta.

Saat tiba di KPK, Sri Wahumi mengaku bingung terkena OTT. Dia menyatakan dirinya tak menerima hadiah apa pun.

Tags: Bupati TalautKorupsiKPKSri Wahyumi Maria Manalip
Previous Post

Menteri Susi: Kapal Pencuri Ikan Harus Dimusnahkan Bukan Dilelang

Next Post

Ahok: Aduh…soal Kata-kata Normalisasi dan Naturalisasi Gubernur Sekarang Lebih Pintar Dari Saya

admin

admin

Next Post
Ahok: Aduh…soal Kata-kata Normalisasi dan Naturalisasi Gubernur Sekarang Lebih Pintar Dari Saya

Ahok: Aduh...soal Kata-kata Normalisasi dan Naturalisasi Gubernur Sekarang Lebih Pintar Dari Saya

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan