Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

“Jadilah Negarawan, Jangan Memprovokasi atau Menggunakan People Power”

admin by admin
19/04/2019
in Nasional
0
“Jadilah Negarawan, Jangan Memprovokasi atau Menggunakan People Power”

Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi saat debat Capres-Cawapres.

7
SHARES
102
VIEWS

beritaenam.com, Jakarta – Guru Besar Psikologi Politik Universitas Indonesia (UI) Prof Hamdi Muluk meminta agar tidak ada pasangan capres-cawapres yang mengklaim kemenangan Pilpres 2019. Semua pihak diminta menunggu keputusan KPU yang mempunyai legitimasi konstitusi.

“Etika politik yang baik dan mempunyai dasar hukum yang kuat adalah keputusan KPU yang sah secara legitimasi konstitusi sebagai hasil akhir pilpres,” kata Hamdi Muluk, Kamis (18/4/2019).

Ia mengingatkan, hasil keputusan KPU masih bisa digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Oleh karena itu, harus menunggu putusan MK atas hasil pilpres.

“Jika sudah ada putusan MK maka sudah final dan tidak ada lagi upaya hukum lain, maka semua pihak harus menghormati putusan tersebut,” ujarnya.

Ia mengatakan, proses penghitungan KPU dilakukan secara berjenjang mulai dari penghitungan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan, Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), KPU Kota/Kab, KPU Provinsi dan KPU Pusat.

“Penghitungan oleh KPU ini tidak boleh diganggu, tapi boleh diawasi oleh siapapun stakeholder masyarakat, LSM, kampus dan lainnya,” ujarnya

Mengenai proses quick qount atau hitung cepat yang dilakukan oleh sejumlah lembaga, Hamdi menilai bahwa hitung cepat ini untuk melihat perolehan suara melalui ilmu pengetahuan. Metode itu bisa dipertanggungjawabkan.

“Biasanya margin error-nya antara 0,5 sampai 1 persen. Jika ada perbedaan suara sampai delapan persen sudah bisa ditarik kesimpulan,” tegasnya.

Ia mengatakan, tradisi di luar negeri seperti di Eropa ataupun Amerika Serikat, pemenang pemilu biasanya sudah mendapatkan ucapan selamat mengacu pada hasil hitung cepat.

“Setelah ada keputusan resmi baru mereka melakukan selebrasi kemenangan,” jelasnya, seperti dikutip dari Antara.

Namun, kata dia, di Indonesia harus menunggu keputusan KPU sebagai lembaga resmi yang mempunyai dasar hukum yang kuat untuk menyatakan siapa pemenang konstestasi pilpres.

“Jadilah negawaran yang menjadi contoh yang baik. Jangan sampai memprovokasi apalagi menggunakan people power,” pungkas Hamdi Muluk.

Tags: Hamdi MulukJokowi-Ma'rufPilpres 2019Prabowo-Sandi
Previous Post

Jokowi-Ma’ruf Menang Quick Count, Yenny Wahid Bersyukur

Next Post

TNI-Polri Siap Kawal Hasil Pemilu, Panglima: Tidak Ada Ampun bagi Perusak Demokrasi

admin

admin

Next Post
TNI-Polri Siap Kawal Hasil Pemilu, Panglima: Tidak Ada Ampun bagi Perusak Demokrasi

TNI-Polri Siap Kawal Hasil Pemilu, Panglima: Tidak Ada Ampun bagi Perusak Demokrasi

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Film
  • Gaya Hidup
  • Hankam
  • Hiburan
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opinion
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Seks
  • Selebriti
  • Sepak Bola
  • Teknologi
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan