Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Jawab Fadli Zon, Bawaslu DKI: Pemanggilan Neno Warisman Sesuai Prosedur

admin by admin
19/03/2019
in Nasional
0
Jawab Fadli Zon, Bawaslu DKI: Pemanggilan Neno Warisman Sesuai Prosedur

Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi.

7
SHARES
102
VIEWS

beritaenam.com, Jakarta – Terkait atensi yang disampaikan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Bawaslu DKI mengatakan pemanggilan Neno Warisman untuk mengklarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye dalam acara Munajat 212 sudah sesuai prosedur. Sebab, Neno saat ini berstatus terlapor di Bawaslu terkait munajat 212.

“Ini artinya gini, inikan pertama laporan datang ke Bawaslu RI, ini laporan dilimpahkan ke Bawaslu DKI. Dan sudah dibuatkan kajian awal oleh Bawaslu RI dan persyaratan formilnya sudah lengkap. Ini terlapornya itu ada 4, Zulklifi Hasan, Pak Fadli Zon, Bu Neno dan penyelenggara. Kami Gakkumdu hanya melaksanakan mekanisme dan prosedur saja siapa pun terlapornya kami mengundang untuk menindaklanjuti laporan,” kata Anggota Bawaslu DKI Puadi kepada wartawan, Senin (18/3/2019) malam.

Puadi menjelaskan dalam kasus ini Neno Warisman sudah dipanggil sebanyak 3 kali namun tidak kunjung hadir. Puadi mengaku tidak mengetahui alasan Neno tidak hadir.

“Itu hak dia tidak hadir, kita tidak tahu alasannya kenapa nggak hadir. Untuk itu karena waktunya sudah terbatas sekali, UU mengamanahkan untuk pelanggaran itu klarifikasi sampai 14 hari, sementara hari Rabu ini kan harus sudah keluar status pelaporan. Ada dugaan pelanggaran atau tidak kekaitan dengan ketidakhadiran dia nanti Gakkumdu yang akan menilai,” ungkap Puadi.

Menurutnya, proses penanganan laporan dugaan pelanggaran kampanye dalam acara Munajat 212 tetap berjalan meski Neno Warisman tidak hadir dalam pemanggilan. Laporan dugaan pelanggaran kampanye itu tetap akan diproses ke pembahasan tahap kedua oleh Gakkumdu.

“Ya nanti kita akan nilai di Gakkumdu di pembahasan kedua. Kita akan diskusi, kajian lagi, kita akan nilai dengan ketidakhadiran dia seperti apa gitu,” sebutnya.

Fadli sebelumnya menilai pemanggilan Neno Warisman dalam laporan dugaan kampanye dalam acara Munajat 212 dirasa tak perlu. Ia pun kemudan bicara soal kesibukan jadwal Neno Warisman.

“Saya kira beliau jadwalnya padat kali ya, padat sekali. Saya kira juga Bu Neno nggak ada masalah apa-apa ya, untuk apa dipanggil lagi?” kata Fadli kepada wartawan usai memberikan klarifikasi di kantor Bawaslu DKI, Jl Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (18/3).

Tags: Bawaslu DKIFadli ZonNeno Warisman
Previous Post

Prabowo Kalah di Banten Versi SMRC, Begini Jawaban BPN

Next Post

Ratna Sarumpaet Hadapi Sidang Putusan Sela Kasus Hoax Penganiayaan

admin

admin

Next Post
Ratna Sarumpaet Hadapi Sidang Putusan Sela Kasus Hoax Penganiayaan

Ratna Sarumpaet Hadapi Sidang Putusan Sela Kasus Hoax Penganiayaan

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan