Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Jawab Pengacara Buni Yani, Jaksa: PK Tak Halangi Eksekusi

by admin
01/02/2019
in Nasional, Hukum
A A
0
Buni Yani.

Buni Yani.

beritaenam.com, Jakarta – Pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian, meminta jaksa menangguhkan penahanan kliennya sembari menunggu fatwa Mahkamah Agung (MA). Fatwa itu dimintakan Buni Yani yang menilai putusan kasasinya tidak jelas.

Selain itu, Aldwin menyebut ada upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan Buni Yani. Untuk itulah, dia meminta jaksa menangguhkan eksekusi Buni Yani. Apa kata jaksa?

“PK tidak menghalangi eksekusi,” ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kasipenkum Kejati Jabar) Abdul Muis Ali di Kejari Depok, Jalan Boulevard Raya, Pancoranmas, Depok, Jumat (1/2/2019).

Abdul yakin Buni Yani akan kooperatif melaksanakan putusan kasasi tersebut. Saat ini pun kejaksaan tengah menunggu Buni Yani hadir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.

“Karena melalui pengacaranya sudah bilang ke Kajari bahwa ini akan kooperatif Buni Yani. Kita tunggu ya,” ucap Abdul.

Buni Yani divonis bersalah melanggar Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam putusan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Dia dihukum 18 bulan penjara saat itu.

Perlawanan hukum Buni Yani berlanjut ke tingkat pengadilan tinggi, tetapi kandas. Sampai kemudian jaksa dan Buni Yani sama-sama mengajukan kasasi. Namun MA menolak kasasi tersebut, baik untuk Buni Yani maupun jaksa.

Namun Buni Yani mempersoalkan tidak adanya perintah penahanan dalam salinan putusan kasasi yang diterimanya. Sedangkan menurut jaksa, hal tersebut tidak menjadi soal untuk tetap melaksanakan eksekusi terhadap Buni Yani karena merujuk pada putusan pada tingkat sebelumnya.

Tags: Buni YaniPenjara

Related Posts

Guntur Romli: Saya Berharap Emak-emak Simpatisan PEPES Susul Ahmad Dhani dan Buni Yani ke Penjara
Hukum

Guntur Romli: Saya Berharap Emak-emak Simpatisan PEPES Susul Ahmad Dhani dan Buni Yani ke Penjara

by admin
7 years ago
0

beritaenam.com, Jakarta - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli berharap pelaku kampanye hitam Jokowi menang kawin sejenis sah dihukum penjara menyusul Ahmad Dhani. Polisi sudah menangkap 3 emak-emak yang diduga bagian dari simpatisan Prabowo - Sandiaga, Partai Emak-emak Pendukung...

Read more
Pria AS Dapat Kompensasi Rp 289 M Setelah 39 Tahun Dipenjarakan, Begini Ceritanaya…

Pria AS Dapat Kompensasi Rp 289 M Setelah 39 Tahun Dipenjarakan, Begini Ceritanaya…

7 years ago
PSI: Buni Yani Dipenjara, Pertanda Mubahalahnya Kalah

PSI: Buni Yani Dipenjara, Pertanda Mubahalahnya Kalah

7 years ago
Next Post
Citra Kirana Belajar Hamil Dari Ibu

Citra Kirana Belajar Hamil Dari Ibu

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan