Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

JK: Dana Saksi Untuk Pileg Tidak ada Dasar Hukummya

admin by admin
23/10/2018
in Nasional
0
JK: Dana Saksi Untuk Pileg Tidak ada Dasar Hukummya

Jusuf Kalla.

7
SHARES
103
VIEWS

Beritaenam.com, Jakarta – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan wacana dana saksi partai untuk Pileg tidak ada dasar hukumnya. Jika tidak memiliki dasar hukum, dana saksi tersebut akan melanggar.

“Kalau itu (dana saksi) tidak ada dasar hukumnya. Kalau tidak ada dasar hukumnya, ya melanggar semua (kalau diakomodir),” kata JK di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2018).

Meski DPR mengusulkan wacana tersebut dimasukkan ke APBN, namun menurut JK tetap saja payung hukumnya undang-undang.

“Walaupun banyak teman-teman di DPR mengusulkan masuk APBN, itu UU juga. Jadi tidak, sementara ini tidak,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Wacana dana saksi partai untuk Pileg 2019 dibiayai APBN terganjal masalah payung hukum. Ketua Badan Anggaran DPR Aziz Syamsuddin menyebut ada beberapa opsi agar dana saksi ini bisa cair.

Aziz mengatakan kurang tepat andai pemerintah mengeluarkan Perppu agar UU Nomor 17/2017 tentang Pemilu bisa direvisi dan memuat ketentuan perihal dana saksi. UU Pemilu hanya mengatur tentang pelatihan saksi oleh Bawaslu.

“Perppu tidak bisa berdiri awang-awang. Perppu kan turunan dari UU. Makanya kalau UU di dalam UU Pemilu kemarin nggak ada, harus dicarikan UU yang bisa nyantol, salah satu alternatif UU RAPBN,” ujar Aziz di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/10).

Tags: APBNDana saksiJusuf KallaPilpres 2019
Previous Post

Survei LSI: Hoax Ratna Berefek Positif ke Jokowi, Negatif ke Prabowo

Next Post

Polda Jabar: Berdasar Pemeriksaan Saksi yang Dibakar Itu Bendera HTI

admin

admin

Next Post
Polda Jabar: Berdasar Pemeriksaan Saksi yang Dibakar Itu Bendera HTI

Polda Jabar: Berdasar Pemeriksaan Saksi yang Dibakar Itu Bendera HTI

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Film
  • Gaya Hidup
  • Hankam
  • Hiburan
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opinion
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Seks
  • Selebriti
  • Sepak Bola
  • Teknologi
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan