Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home News

Jokowi Benteng Terakhir Pemberantasan Korupsi

by admin
27/05/2021
in News
A A
0

Bambang Widjojanto menegaskan pemberantasan korupsi diruntuhkan sendiri oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Situasi mengalami kebangkrutan yang akut,” ujarnya berharap Presiden bertanggung jawab.

Upaya pemberantasan korupsi mengalami kebangkrutan yang akut karena “dipailitkan” bukan oleh rakyat sebagai pihak yang menjadi pemegang sahamnya.

Adanya kemunduran pemberantasan korupsi di 23 tahun era reformasi, menurut Bambang jangan sampai menjadi stigma diproduksi rezim otoriter.

Pemberantasan korupsi yang kini menjadi remuk, luruh dan runtuh. “Demikian memilukan, karena aktor intelektual diduga menjadi eksekutor utama kebangkrutan dan kepailitan itu adalah kekuasaan, khususnya, Ketua KPK beserta jajaran pimpinan,” masih menurut penjelasan Bambang.

Fakta atas sinyalemen itu ditujukan dengan pengumuman 51 pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak memenuhi TWK dan tidak mungkin lagi dilakukan pembinaan.

Tindakan ini mematikan hak keperdataan Pegawai KPK yang sudah menunjukan kinerjanya.

“Bagaimana mungkin, TWK yang absurd itu dipakai untuk menyingirkan Pegawai KPK yang sudah terbukti kinerjanya sangat baik, mengikhlaskan nyawa dan matanya untuk berantas korupsi,” ujar Bambang Widjojanto.

Pengacara yang mantan aktivis ini menyebut, metode TWK yang dijadikan dasar keputusan itu banyak dipertanyakan ahli soal akuntabilitasnya.

Bahkan, “Sebagian kalangan telah menyimpulkan, metode TWK terbukti memuat unsur-unsur yang potensial bersifat rasisme, intoleran, melanggar HAM, berpihak pada kepentingan prilaku koruptif dan bersifat otoriter.”

Ketua KPK dan pimpinan lembaga Tinggi Negara lain, menurut Bambang patut diduga telah berkolusi untuk melakukan perbuatan melawan hukum.

“Dengan cara melegalisasi hasil TWK yang kontroversial & tidak akuntabel tersebut,” ujar pria yang pernah memimpin Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Kontras, dan Indonesian Corruption Watch (ICW).

Masih dalam rilis, Bambang mengatakan hal ini dikualifikasi sebagai obstraction of justice. “Karena dapat mengganggu dan menghalangi upaya pemberantasan korupsi,” paparnya.

Pimpinan KPK disebut Bambang punya indikasi kuat, bukan hanya menantang pernyataan Presiden tetapi juga menista Kepala Negara.

“Secara faktual juga dapat dinilai sebagai perbuatan kriminal karena melawan perintah atasan dari penegak hukum (dhi presiden) sesuai Pasal 160 KUHP,” ujar Bambang.

Situasi semacam ini, menurut Bambang Widjojanto tidak ada pilihan lain, Presiden sebagai pejabat tertinggi ASN harus mengambil tindakan.

“Mempunyai otoritas untuk mengambilalih  persoalan TWK Pegawai KPK sesuai Pasal 3 ayat (7) PP 17 Tahun 2020 ttg Manajemen ASN. Untuk itu, Presiden diusulkan mendelegitimasi atau membatalkan Keputusan ketua KPK yg dibackup para pembantunya tersebut,” ujarnya.

Jika Presiden tidak tegas mengambil upaya perlindungan hukum & menyelesaikan secara tuntas problem di atas.

Maka, mantan pimpinan KPK menyebut Presiden Jokowi dapat dituding menjadi bagian tak terpisahkan dari pihak-pihak yang menghancurkan lembaga KPK.

“Menyingkirkan pegawai terbaik KPK serta melegalisasi TWK sebagai instrumen litsus yang nyata-nyata anti Pancasila,” demikian Bambang Widjojanto dalam pernyataan benteng terakhir pemberantasan korupsi.

Related Posts

gempa bitung sulawesi utara
Berita

Gempa Bitung M 7,6 Guncang Sulut, BMKG Terbitkan Peringatan Dini Tsunami di 10 Wilayah

by Al Berlant Ghulam
2 hours ago
0

Bitung, Sulawesi Utara - gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 7,6 mengguncang perairan tenggara Kota Bitung, Sulawesi Utara, pada Kamis (2/4/2026) pukul 05.48 WIB. BMKG langsung menerbitkan peringatan dini tsunami setelah terjadinya gempa bitung untuk 10 wilayah di Sulawesi Utara dan...

Read more
harga bbm april 2026

Harga BBM April 2026 Resmi Tidak Naik, Pertalite Tetap Rp10.000

23 hours ago
kasus andrie yunus

Polda Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI, TAUD Nilai Pelimpahan Cacat Hukum

1 day ago
Next Post
KADISPENAL Berikan Kuliah Umum Kepada Pasis Dikreg Seskoal Angkatan Ke-59 TA 2021

KADISPENAL Berikan Kuliah Umum Kepada Pasis Dikreg Seskoal Angkatan Ke-59 TA 2021

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan