beritaenam.com, Jakarta – Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin menang telak atas paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Provinsi Papua Barat. Jokowi-Ma’ruf meraup 79,8 persen suara.
“Puji syukur PPWP (pemilihan presiden dan wakil presiden) Provinsi Barat sah,” kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan selaku pimpinan rapat pleno rekapitulasi nasional di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Sabtu 18 Mei 2019.Jokowi-Ma’ruf Amin meraih 508.997 suara sedangkan Prabowo-Sandiaga 128.732 suara. Dengan begitu, Prabowo-Sandiaga hanya meraih 20,2 persen.
KPU Papua Barat menetapkan 795.417 warga sebagai pemilih dengan rincian 742.791 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT), sebanyak 7.776 dalam daftar pemilih tambahan (DPTb), serta 45.350 dalam daftar pemilih khusus (DPK).
Dari 795 ribu warga yang terdaftar dalam pemilih itu, sebanyak 650.191 pemilih datang ke TPS menggunakan hak suaranya. Dari 650 ribu suara yang masuk, sebanyak 12.462 suara dinyatakan tidak sah.
Selain itu KPU Papua Barat menetapkan 962 pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT, DPK, dan DPTb. Namun hanya 287 warga yang menggunakan hak pilihnya.
Terkait data penggunaan surat suara, KPU Papua Barat menerima 758.754 lembar surat suara pilpres, termasuk cadangan 2 persen dari DPT. Sebanyak 960 lembar surat suara dikembalikan pemilih karena rusak atau keliru coblos. Tersisa 107.603 lembar surat suara yang tidak digunakan.
Papua Barat menjadi provinsi ke-28 yang hasil rekapnya ditetapkan KPU. Tersisa enam provinsi lagi yang harus direkap dan ditetapkan KPU hingga batas akhir pada Rabu, 22 Mei 2019. Provinsi itu adalah Sumatera Utara, DKI Jakarta, Riau, Sulawesi Selatan, Maluku, dan Papua.
Seperti diketahui, kandidat terpilih pada Pemilu 2019 akan ditentukan berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara dari formulir C1 yang dilakukan secara manual dan berjenjang, mulai dari tingkat TPS, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.