Beritaenam.com — Presiden Jokowi dalam rapat terbatas lewat video conference, Senin (6/4/2020) mengakui menerima laporan untuk mencegah penyebaran virus Covid 19 di Lapas.
Over-kapasitas Lapas menjadi salah satu faktor pemerintah ingin membebaskan napi tipidum.
“Saya menyetujui, pembebasan napi karena memang lapas kita yang overkapasitas. Sehingga sangat berisiko mempercepat penyebaran COVID-19 di lapas-lapas kita. Tetapi tidak bebas begitu saja, tentu saja ada syaratnya, ada kriterianya, dan pengawasannya,” ujar Jokowi.
Jokowi berkaca dari negara-negara lain yang membebaskan napi untuk mencegah penyebaran virus corona. Seperti di Iran dan Brasil yang membebaskan puluhan ribu napi.
“Seperti di negara-negara lain, seperti di Iran membebaskan 95 ribu napi, di Brasil 34 ribu napi, di negara-negara lainnya melakukan hal yang sama,” ucap Presiden.