Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Jokowi: Pembebasan Napi Hanya Untuk Napi Pidana Umum, Bukan Koruptor

Over Kapasitas Lapas, Napi Dibebaskan Terkait Corona

by admin
06/04/2020
in Hukum, Istana
A A
0
Jokowi: Pembebasan Napi Hanya Untuk Napi Pidana Umum

Beritaenam.com — Presiden Jokowi dalam rapat terbatas lewat video conference, Senin (6/4/2020) mengakui menerima laporan untuk  mencegah penyebaran virus Covid 19 di Lapas.

Over-kapasitas Lapas menjadi salah satu faktor pemerintah ingin membebaskan napi tipidum.

“Saya menyetujui,  pembebasan napi karena memang lapas kita yang overkapasitas. Sehingga sangat berisiko mempercepat penyebaran COVID-19 di lapas-lapas kita. Tetapi tidak bebas begitu saja, tentu saja ada syaratnya, ada kriterianya, dan pengawasannya,” ujar Jokowi.

Jokowi berkaca dari negara-negara lain yang membebaskan napi untuk mencegah penyebaran virus corona. Seperti di Iran dan Brasil yang membebaskan puluhan ribu napi.

“Seperti di negara-negara lain, seperti di Iran membebaskan 95 ribu napi, di Brasil 34 ribu napi, di negara-negara lainnya melakukan hal yang sama,” ucap Presiden.

 

Jokowi: Pembebasan Napi Hanya Untuk Napi Pidana UmumJokowi: Pembebasan Napi Hanya Untuk Napi Pidana Umum

 

Related Posts

kasus korupsi Pelindo Tanjung Perak
Hukum

Korupsi Pelindo Tanjung Perak: 6 Pejabat Pelindo dan APBS Disidang, Negara Rugi Rp83 Miliar

by Al Berlant Ghulam
2 days ago
0

Jakarta - Sidang perdana perkara korupsi Pelindo Tanjung Perak digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Rabu (1/4/2026), dengan agenda pembacaan surat dakwaan terhadap enam terdakwa. Kerugian negara dalam kasus korupsi Pelindo Tanjung Perak ini ditaksir mencapai Rp83,2...

Read more
tikus keluar dari boks mbg

Tikus Keluar dari Boks MBG SMKN 8 Semarang, Sebagian Siswa Sudah Terlanjur Makan

2 days ago
ledakan SPBE Cimuning Bekasi

Ledakan SPBE Cimuning Bekasi: 14 Korban Luka Bakar

2 days ago
Next Post
Menko Mahfud Teken Sembilan Prasasti Pembangunan Kabupaten Kepulauan Anambas

Menko Mahfud Teken Sembilan Prasasti Pembangunan Kabupaten Kepulauan Anambas

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan