Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Jokowi: Pembebasan Napi Hanya Untuk Napi Pidana Umum, Bukan Koruptor

Over Kapasitas Lapas, Napi Dibebaskan Terkait Corona

admin by admin
06/04/2020
in Hukum, Istana
0
Jokowi: Pembebasan Napi Hanya Untuk Napi Pidana Umum, Bukan Koruptor
7
SHARES
102
VIEWS

Beritaenam.com — Presiden Jokowi dalam rapat terbatas lewat video conference, Senin (6/4/2020) mengakui menerima laporan untuk  mencegah penyebaran virus Covid 19 di Lapas.

Over-kapasitas Lapas menjadi salah satu faktor pemerintah ingin membebaskan napi tipidum.

“Saya menyetujui,  pembebasan napi karena memang lapas kita yang overkapasitas. Sehingga sangat berisiko mempercepat penyebaran COVID-19 di lapas-lapas kita. Tetapi tidak bebas begitu saja, tentu saja ada syaratnya, ada kriterianya, dan pengawasannya,” ujar Jokowi.

Jokowi berkaca dari negara-negara lain yang membebaskan napi untuk mencegah penyebaran virus corona. Seperti di Iran dan Brasil yang membebaskan puluhan ribu napi.

“Seperti di negara-negara lain, seperti di Iran membebaskan 95 ribu napi, di Brasil 34 ribu napi, di negara-negara lainnya melakukan hal yang sama,” ucap Presiden.

 

 

Previous Post

Bioskop XXI Sudah Kembali Buka?

Next Post

Menko Mahfud Teken Sembilan Prasasti Pembangunan Kabupaten Kepulauan Anambas

admin

admin

Next Post
Menko Mahfud Teken Sembilan Prasasti Pembangunan Kabupaten Kepulauan Anambas

Menko Mahfud Teken Sembilan Prasasti Pembangunan Kabupaten Kepulauan Anambas

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan