Beritaenam.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta proses divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) rampung akhir 2018. Hal itu disampaikan saat membuka rapat terbatas (ratas) tentang percepatan pelaksanaan divestasi PT Freeport Indonesia di kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (29/11/2018).
Jokowi mengatakan, tahapan yang menjadi proses divestasi harus segera diselesaikan, mulai dari penyelesaian isu lingkungan, masalah limbah, masalah perubahan kontrak karya menjadi IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus), hingga kepemilikan saham Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika.
Selain itu juga penyelesaian hal-hal yang terkait dengan jaminan fiskal, perpajakan, royalti, stabilitas investasi.
“Saya minta semua tahapan proses divestasi itu bisa diselesaikan dan sudah final sebelum akhir 2018 ini semuanya rampung,” kata Jokowi.
Target waktu penyelesaian itu, kata Jokowi dikarenakan proses divestasi PTFI merupakan langkah besar untuk mengembalikan perusahaan tambang besar asal Amerika Serikat (AS) ke pangkuan ibu pertiwi.
“Proses divestasi PT Freeport adalah sebuah langkah besar untuk mengembalikan mayoritas kepemilikan sumber daya alam yang sangat strategis ke pangkuan ibu pertiwi,” ujar Jokowi.
Setelah balik ke tanah air, Jokowi menegaskan sumber daya alam yang masih ada akan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat khususnya Papua.
“Akan kita gunakan sebesar-sebesarnya untuk peningkatan kese