beritaenam.com, Gorontalo – Joko Widodo (Jokowi) mengaku tetap akan mengemban amanah sebagai presiden meskipun statusnya saat ini juga sebagai calon presiden (capres). Dia menyampaikan tidak akan mengambil cuti.
“Kalau aturan mengharuskan kita harus cuti total, ya saya akan cuti total. (Tapi) aturan KPU kan tidak mengharuskan itu. Saya masih bisa kerja,” ucap Jokowi seusai panen raya jagung di Desa Motilango, Kabupaten Gorontalo, Jumat (1/3/2019).
Jokowi pun akan berkampanye sebagai capres bukan pada saat hari kerja, yaitu Sabtu dan Minggu.
“Paling hari Sabtu-Minggu (berkampanye). Lebih baik seperti itu. Aturan memperbolehkan kok,” imbuh Jokowi, seperti dikutip dari detik.com
Sebelumnya, pada Selasa, 26 Februari 2019, juru debat dan anggota Direktorat Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Indra, menyoroti status Jokowi sebagai capres petahana. Dia meminta Jokowi mengumumkan secara terbuka waktu cutinya.
“Sebenarnya (sebagai) pejabat negara ketika kampanye harus di luar tanggungan, artinya cuti itu kewajiban, baik presiden atau tim kampanye (yang) lakukan kegiatan kampanye,” ucap Indra di Media Center BPN Prabowo-Sandiaga.
Indra menyebut kampanye secara terbatas sudah dimulai pada 23 September 2018. Sedangkan, menurutnya, kampanye terbuka pada 21 hari sebelum hari pencoblosan, 17 April 2019.
“Nah, artinya sekarang proses kampanye terbatas sudah dilakukan. Kalau memang Jokowi mensosialisasikan sebagai capres, sebagai kandidat seharusnya dia cuti dan ini instrumen yang diatur UU. Karena kalau nggak ya melanggar,” ucapnya.
“Maka supaya tidak terjadi abuse of power, supaya tidak ada dugaan penyalahgunaan, ayo gentle dong. Sandi aja mundur, gentle juga Jokowi, minimal cuti. Jadi Jokowi gentle dia declare tanggal berapa dia cuti karena kalau nggak lakukan ya potensi penyalahgunaan kekuasaan akan sangat tinggi,” imbuh Indra.