Site icon Beritaenam.com

Jokowi Tepat, Dari Sisi Kebijakan Publik, Istilah Mudik dan Pulang Kampung Sangat Berbeda

Asri Hadi berpose bersama Pramugari

 

Beritaenam.com — Asri Hadi, pengamat komunikasi yang juga Pengurus Asosiasi Media Digital Indonesia (AMDI) serta Forum Pimpinan Media Digital Indonesia (FPMDI) ikut bersuara soal wawancara Mata Najwa dengan Presiden Jokowi (Rabu 22/04).

Mendapat sorotan ramai dari netizen. Khususnya menyangkut kata “pulang kampung” dan istilah mudik.

Mata Najwa, yang diikuti oleh netizen menganggap dua istilah ini sama.

Namun Presiden Jokowi membedakannya.

Jokowi mengatakan bahwa mereka yang pulang kampung, umumnya sebelum larangan mudik diberlakukan Jumat 24 April -7 Mei 2020, adalah individu yang mengalami kesulitan ekonomi di Jabodetabek.

Presiden menekankan, mereka-mereka yang kehilangan pekerjaan atau kehilangan pendapatan akibat dampak Covid 19 sehingga memaksa mereka kembali ke kampung halamannya karena pertimbangan biaya berat di kota dibandingkan di desanya.

Jokowi memberi ilustrasi, terlebih di desa mereka, mungkin, masih bisa bercocok tanam di pekarangan, atau mengolah sawah atau kebun untuk kebutuhan hidup mereka dan keluarganya.

Artinya mereka ini, “Seperti pekerja informal, buruh yang terkena PHK atau buruh harian, datang ke kota untuk mencari nafkah dan lalu pulang atau balik ke kampung karena hilangnya sumber mata pencaharian mereka di Jabodetabek.”

Masih menurut Jokowi, Asri Hadi melihat konteksnya mereka yang mudik adalah gelombang masyarakat yang melakukan ritual budaya tahuanan yang berhubungan dengan hari raya keagamaan, yaitu Idul Fitri.

“Biasanya, jumlah pemudik ini cukup besar dan motif utama mereka keluar Jakarta adalah, ingin merayakan lebaran dengan sanak keluarga di daerah asal di masa libur. Ya, sekitar dua minggu,” ujar Asri Hadi, pria kelahiran Desa Lintau, Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat, 25 Mei 1958.

Alumnus Monash University, Clayton Victoria, Australia ini menyebut tempo arus mudik ini juga relatif bersamaan yaitu tujuh hari sebelum hari Idul Fitri. Dan, kembali lagi tujuh hari usai lebaran.

“Data tahun lalu saja, sekitar 12 juta pemudik yang meninggalkan Jabodetabek di sela H-7 atau selama 7 hari berturut-turut sebelum hari lebaran tiba,” ujar penerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya itu.

“Presiden Jokowi sangat tepat membedakan kategori pulang kampung dan kategori arus mudik. Apalagi bila disimak dari sisi kebijakan publik” kata Asri Hadi, menanggapai diskursus tentang perbedaan pulang kampung dan mudik tersebut.

“Jokowi mengadakan perbedaan kategoris di atas dalam kapasitasnya sebagai kepala pemerintahan yang hendak membuat kebijakan meretas mata rantai penyebaran covid 19,” masih menurut pria yang sempat aktif di IFNGO ini.

Artinya, “Dia harus mengenali lapangan atau objek kebijakannya. Dari sisi kebijakan publik, sangat tepat dan memang sangat berbeda istilah “pulang kampung” dan arus mudik yang hendak ditata oleh Presiden Jokowi”.

Sebagai pengamat komunikasi, Asri Hadi menyebut seorang pembuat kebijakan harus memahami secara detail kondisi objek yang hendak diregulasi, dalam hal ini arus mudik.

“Kebijakan Jokowi jelas sekali ke arah gelombang arus mudik yang berkaitan dengan fenomena ritual budaya tahunan tersebut,” ujar Asri Hadi.

Yang sangat potensial menjadi ajang penularan covid 19 karena melibatkan penumpukan hingga jutaan orang. Artinya fenomena ini sangat berbeda dengan  mereka yang pulang kampung di atas faktor kehilangan pekerjaan atau sekadar bepergian ke kampung halaman.

Dalam konteks ini, “Pembedaan antara kategori arus mudik dan pulang kampung akibat tekanan ekonomi sangat jelas dan sahih.” Asri Hadi menekankan hal ini, agar semua pihak memahami konteks yang presiden Jokowi yang dimaksud.

Kalau pulang kampung itu bisa setiap saat, sepanjang tahun. Biasanya orang itu, KTP-nya tetap di kampung dan mencari pekerjaan di kota.

Sedangkan istilah mudik, hanya berlaku pada saat sebelum Lebaran. “Yang mana, mereka ingin melakukan tradisi lebaran,” papar Asri Hadi, yang juga aktivis Ridma Foundation ini.

“Presiden Jokowi sangat tepat membedakan kategori pulang kampung dan kategori arus mudik. Apalagi bila disimak dari sisi kebijakan publik” kata Asri Hadi.

https://sociabuzz.com/matranews/tribe

 

Exit mobile version