Beritaenam.com, Jakarta – Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) Joko Widodo – Ma’ruf Amin ( Jokowi – Ma’ruf) menyatakan bakal memberi sanksi kepada juru bicara dan relawan yang melakukan kampanye negatif kepada pihak lawan. Namun, tim tak menyebut sanksi apa yang akan diberikan.
“Kami akan beri sanksi bagi yang tidak mentaati hal tersebut, karena mandat yang kami terima untuk menjaga disiplin agar menyuarakan hal yang positif,” kata Sekretaris TKN KIK, Hasto Kristiyanto, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Sabtu, 22 September 2018.
Hasto menuturkan kampanye positif merupakan kunci untuk mencapai pemilu damai. Jalannya pemilu damai, kata dia, sangat ditentukan oleh komitmen dari calon pemimpinnya.
Menurut dia, Jokowi dan Ma’ruf telah berkomitmen untuk menciptakan pemilu yang damai dengan melakukan kampanye positif. Komitmen itu, kata dia, akan dipegang oleh tim kampanye mulai dari pusat sampai daerah.
Begitu pula dengan Ma’ruf Amin, Hasto mengatakan bahwa tokoh Nahdlatul Ulama itu secara khusus mendoakan relawan pemenangan agar tidak melakukan kampanye negatif.
“Mendoakan agar kami tak mengkampanyekan hal negatif terkait pasangan lain,” kata dia, seperti dikutip dari tempo.co
Kubu Jokowi – Ma’ruf telah menunjuk 100 orang sebagai juru bicara. Beberapa jubir itu antara lain, pengacara Farhat Abbas dan Razman Arif Nasution.