Site icon Beritaenam.com

Kasus Dugaan Perkosaan Mahasiswi UGM Mulai Diselidiki Polda DIY

Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto.

Beritaenam.com, Sleman – Polda DIY mulai melakukan proses penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi UGM. Penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Informasi (LI) yang disusun oleh kepolisian.

“Polda DIY saat ini sudah melakukan penyelidikan, dasar penyelidikan bukan LP (laporan polisi), tapi berdasarkan laporan informasi. LI ini produk kepolisian yang ditulis untuk melaporkan sebuah peristiwa. Peristiwa itu tentu semacam ada sumber informasi, dari media, media sosial, dan lainnya, dirangkum menjadi laporan informasi,” kata Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto saat ditemui wartawan di sela upacara HUT ke-73 Korps Brimob Polri di Mako Brimob Gondowulung, Yogyakarta, Rabu (14/11/2018).

Yuliyanto menjelaskan, berdasarkan laporan informasi tersebut tahapan penyelidikan mulai dilakukan.

“Kita melakukan penyelidikan, nanti akan ada LHP (laporan hasil penyelidikan). LHP ini akan dikirim ke Polda Maluku, nanti di sana apakah mau diproses seperti apa, naik ke penyidikan atau tidak, nanti tergantung dari sana (Polda Maluku),” paparnya.

“Jadi Polda DIY baru penyelidikan, belum penyidikan, kalau penyidikan harus ada LP-nya,” sambung Yuliyanto, seperti dikutip dari detik.com

Sementara itu, meski telah melakukan penyelidikan, hingga kini Polda DIY belum meminta keterangan dari pihak manapun.

“Kita belum panggil pihak manapun karena berdasarkan laporan informasi tidak bisa melakukan pemanggilan. Proses penyelidikan ini kita baru sebatas mencari dan mengumpulkan informasi,” imbuhnya.

Exit mobile version