Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Habib Bahar soal ‘Jokowi Haid,’ Ngabalin: Siapapun Harus Dihukum dan Dipenjarakan

by admin
30/11/2018
in Nasional
A A
0
Ali Mochtar Ngabalin.

Ali Mochtar Ngabalin.

Beritaenam.com, Jakarta – Habib Bahar bin Smith dipolisikan karena ceramahnya menyatakan ‘Jokowi kayaknya banci’ hingga ‘Jokowi haid’. Pihak Istana Kepresidenan percaya polisi profesional menangani laporan tersebut.

“Kami percaya kepada pemangku kuasa hukum secara profesional bekerja dalam penegakan hukum dan keadilan,” ujar Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin melalui pesan singkat, Jumat (30/11/2018).

Dalam hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah nama yang disebut Habib Bahar dalam video ceramah tersebut. Istana meminta polisi adil dan tidak pandang bulu soal penegakkan hukum.

“Siapa pun harus diperiksa, diadili dan dihukum dipenjarakan agar ada efek jera di negeri ini, tidak ada orang yang kebal hukum. Siapa pun anda, status sosial dan politik apapun yang anda sandang, saya berharap secepatnya Polri bisa memproses yang bersangkutan,” terang Ngabalin, seperti dikutip dari detik.com

Sebelumnya, Sekjen Jokowi Mania (Joman) La Kamarudin melaporkan Habib Bahar ke SPKT Bareskrim Polri pada Rabu (28/11).

Dalam aduannya ke polisi, Kamarudin menyatakan Habib Bahar melakukan kejahatan terhadap penguasa umum, kejahatan tentang diskriminasi ras dan etnis, serta ujaran kebencian atau hate speech.

Habib Bahar dilaporkan dengan Pasal UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 207 KUHP, Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 dan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2).

Menerima laporan dari Jokowi Mania, polisi memastikan akan menindaklanjuti laporan terkait ceramah Habib Bahar yang menyebut ‘Jokowi kayaknya banci’ dan ‘Jokowi haid’.

“Laporan polisi sudah diterima dan akan ditangani oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri,” ujar Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (29/11).

Tags: Ali Mochtar NgabalinBahar Bin SmithPenghinaanPresiden Jokowi

Related Posts

PCNU Jakarta Pusat Dukung Pemberian Izin Tambang kepada PBNU, Apresiasi Langkah Jokowi
Nasional

PCNU Jakarta Pusat Dukung Pemberian Izin Tambang kepada PBNU, Apresiasi Langkah Jokowi

by Dandung
2 years ago
0

Jakarta — Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jakarta Pusat secara resmi menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah dalam memberikan izin pertambangan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Keputusan ini, yang diumumkan oleh Ketua PCNU Jakarta Pusat, Gus Syaifuddin, mendapat apresiasi tinggi...

Read more
Jokowi Minta Wartawan Patuhi Kode Etik Jurnalistik

Jokowi Minta Wartawan Patuhi Kode Etik Jurnalistik

3 years ago
Presiden Jokowi Akan Kembali Reshuffle Menteri ?

Presiden Jokowi Akan Kembali Reshuffle Menteri ?

3 years ago
Next Post
JK Akan Bertemu Erdogan dan Muhammad Bin Salman di Sela KTT G20

JK Akan Bertemu Erdogan dan Muhammad Bin Salman di Sela KTT G20

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan