Beritaenam.com, Jakarta – Dana penyelenggaraan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia pada 2017 kini diduga bermasalah. Laporan dugaan penyimpangan itu kini sedang ditangani Polda Metro Jaya.
Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak pada Jumat (23/11) lalu telah dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus ini.
Panitia Kemah Pemuda kemudian mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang menjadi penyedia anggaran acara tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah memiliki bukti cukup untuk menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan dana ini.
“Inikan kegiatan tahun 2017. Kami sudah ada bukti permulaan yang cukup diduga adanya penyimpangan anggaran daripada kegiatan kemah yang dilaksanakan Kemenpora tahun anggaran 2017. Kalau ada pengembalian uang tidak menghilangkan tindak pidananya,” jelasnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/11).
Argo mengatakan, penyidik juga telah memeriksa pihak Kemenpora terkait laporan pertanggungjawaban keuangan (LPJ) acara ini.
Dari hasil pemeriksaan itulah kemudian penyidik menemukan bukti yang cukup untuk melanjutkan kasus ini.
“Tentunya penyidik sudah memeriksa dari Kemenpora, bagaimana itu LPJ keuangan sudah kita lihat di sana. Ada mark up misalnya dalam suatu pengadaan kaos atau baju itu ada perbedaan faktanya dengan yang tertulis di LPJ. Itu yang kami lakukan pemeriksaan kepada saksi lain,” paparnya.
Staf Kemenpora diperiksa pada tanggal 19 November lalu. Selain itu penyidik juga telah memeriksa perwakilan pengurus GP Ansor karena GP Ansor juga terlibat dalam kegiatan kemah ini.
“Kami sudah mendapatkan dari GP Ansor tidak ditemukan adanya penyimpangan di sana,” ujarnya.
Polisi, kata Argo, mengapresiasi kegiatan yang apel dan kemah itu. Menurutnya itu adalah kegiatan positif untuk menambah wawasan Nusantara dan dalam rangka menjaga keutuhan NKRI.
Namun, kata dia, kegiatan itu menggunakan uang negara dan ada norma yang mengatur penggunaannya.
“Karena itu uang dari rakyat jadi kita harus mempertangungjawabkannnya sesuai aturan. Dan satu rupiah pun dipertanggungjawabkan. Karena itu uang rakyat, kalau ada kelebihan ya dikembalikan. Jangan sampai membuat suatu data yang fiktif,” kata dia.
Terkait siapa pelapor kasus ini, Argo tak menyampaikan secara gamblang. Dia hanya menyebut kasus ini ditangani polisi karena ada laporan dari masyarakat.
“Kita berawal adanya laporan masyarakat. Polisi biasa menerima laporan masyarakat. Itu kami lakukan penyelidikan atau observasi berkaitan dengan laporan itu. Kemudian dari hasil pemeriksaan awal memang ada diduga ada anggaran dana sekitar Rp 2 miliar yang tidak dihabiskan penuh yang diduga kurang dari separuh ada data fiktif dalam penggunaannya,” jelasnya.
“Kalau uang negara itu disalahgunakan, maka akan menimbulkan kerugian negara, maka nanti bisa dikenakan tindak pidana korupsi. Siapa yang bertanggung jawab? Yang bertanggung jawab oknum dalam kegiatan itu,” lanjutnya.
Penyidik juga direncanakan akan memanggil penyedia makanan atau katering dalam acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Nusantara. Jika dalam kegiatan itu ada yang berlokasi di hotel, maka pihak hotel juga akan dipanggil.
“Kemudian ada kegiatan misalnya menggunakan hotel, terus membuat kaos atau baju nanti akan telusuri sampai sana,” imbuhnya.