Beritaenam.com
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home News

Kejaksaan Kembali Bidik TSK Jiwasraya

PT Corfina Capital adalah salah satu dari 13 tersangka

by admin
12/01/2021
in News
A A
0

Mengungkap tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh korporasi dalam jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada Asuransi Jiwasraya yang terjadi di Bursa Efek Indonesia

Jaksa penyidik Kejaksaan Agung memeriksa Head of Finance PT Corfina Capital inisial A terkait kasus korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Senin, mengatakan A diperiksa sebagai saksi untuk tersangka manajer investasi PT Corfina Capital.

Leonard mengatakan alasan jaksa penyidik meminta keterangan A adalah untuk mengungkap korupsi yang dilakukan PT Corfina Capital sebagai manajer investasi  dalam jual beli saham terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi pada Asuransi Jiwasraya yang terjadi di Bursa Efek Indonesia.

“Mengungkap tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh korporasi dalam jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada Asuransi Jiwasraya yang terjadi di Bursa Efek Indonesia,” tutur Leonard.

PT Corfina Capital adalah salah satu dari 13 tersangka manajer investasi dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Seluruh perusahaan tersebut diduga menerima aliran dana dari kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya sebesar Rp12,157 triliun dari total kerugian negara dalam kasus itu yang sebesar Rp16,81 triliun.

Berdasarkan data dari Kejagung, PT Corfina Capital sendiri telah menerima aliran dana dari PT Asuransi Jiwasraya sebesar Rp706 miliar melalui produk reksadana Corfina Grow-2-Prosper Rotasi Strategis (G-2-PRS) sebesar Rp446 miliar dan Corfina Equity Syariah Rp260 miliar.

 

Related Posts

kpk tahan silmy karim
Berita

KPK Tahan Silmy Karim Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Tersangka Pemerasan Izin Tinggal WNA Senilai Rp145,5 Miliar

by Al Berlant Ghulam
24 hours ago
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahan Silmy Karim Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) pada Kamis, 4 Juni 2026, setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Direktorat Jenderal Imigrasi. KPK menyebut...

Read more
Ajeng Febria lagu Siji Di Ping Selawe

Ajeng Febria Tampil Menawan pada lagu “Siji Di Ping Selawe”, Official Music Videonya Banjir Penonton

1 day ago
ihsg anjlok

IHSG Anjlok 1,55 Persen, Arus Modal Asing Picu Volatilitas Pasar

1 day ago
Next Post
Babak Baru Kasus Tewasnya Laskar FPI

Babak Baru Kasus Tewasnya Laskar FPI

sw-7 minuman sarang burung walet
Logo Beritaenam

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Musik Trending
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan