Beritaenam.com, Jakarta – Kemenpora mengaku heran Pemuda Muhammadiyah mengembalikan uang Rp 2 miliar terkait kegiatan apel dan kemah pemuda Islam 2017. Padahal, Pemuda Muhammadiyah turut serta dalam kegiatan tersebut.
“Yang jelas sepertinya nggak perlu dikembalikan Rp 2 miliar, secara fisik itu Pemuda Muhammadiyah hadir kok di acara itu, saya melihat sendiri, saya melihat itu, ngapain harus dikembalikan?” kata Sekretaris Kemenpora Gatot Dewa S Broto, Rabu (28/11/2018).
Gatot mengatakan pengembalian uang kepada negara merupakan sesuatu yang jarang terjadi. Pengembalian uang, menurut Gatot, biasanya dilakukan jika ditemukan kelebihan pembayaran.
“Biasanya jarang pengembalian kaya gitu, yang ada pengembalian karena misalnya temuan BPK dikenali ada kelebihan pembayaran dan sebagainya,” ujarnya.
Pemuda Muhammadiyah sebelumnya mengaku telah mengembalikan uang Rp 2 miliar dengan alasan harga diri dan kontrak kegiatan yang tak sesuai kesepakatan awal. Namun Gatot menyebut pihaknya belum menerima uang yang dikembalikan itu.
“Belum ada, baru saya cek, kontak PPK nya, pejabat pembuat komitmennya, yang membuat perjanjian dengan Pak Fanani itu,” tuturnya.
Gatot mengaku tidak tahu ke mana Pemuda Muhammadiyah mengirimkan uang Rp 2 miliar itu. Menurut dia, pengembalian uang kepada lembaga negara mempunyai aturan tersendiri.
“Prosesnya gini, dari pihak penerima ini, siapapun ya, karena sudah diatur dalam peraturan menteri keuangan ya, harus berhubungan dengan internal pemberi, dalam hal ini kan ada PPK,” ujar Gatot, seperti dikutip dari detik.com
Gatot menjelaskan, jika Pemuda Muhammadiyah ingin mengembalikan uang maka harus berkoordinasi dengan PPK terlebih dahulu. Setelah itu, PPK akan berkomunikasi dengan bagian keuangan Kemenpora untuk menerbitkan billing number.
Billing number itu kemudian diberitahukan kepada PPK dan disampaikan kepada bendahara. Pemuda Muhammadiyah seharusnya mengembalikan uang tersebut sesuai billing number yang diberikan.
“Ke Kemenpora hanya melaporkan saja tanpa harus membawa uangnya, nanti sama Kemenpora dikasih billing number. Billing number itu ke bank berapa, ke nomor berapa, harus setor ke kas negara,” imbuhnya.