beritaenam.com, Jakarta – Bupati Mesuji Khamami terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang diduga berkaitan dengan transaksi suap proyek infrastruktur di kabupaten di Lampung itu. Khamami punya harta kekayaan yang totalnya Rp 22 miliar.
Dicek di aplikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Kamis (24/1/2019), Khamami tercatat dua kali menyetor LHKPN, yaitu pada 17 Juli 2011 dan 19 September 2016. Terakhir, status Khamami sebagai calon Bupati Mesuji periode 2017-2022 saat melaporkan hartanya ke KPK.
Dari dua kali pencatatan LHKPN itu, tampak peningkatan harta Khamami. Pada 2011, Khamami mencatatkan harta sebesar Rp 14.119.500.000, sedangkan pada 2016 melonjak menjadi Rp 22.431.879.296.
Harta Khamami yang tercatat paling banyak adalah bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Tulang Bawang. Totalnya ada 41 bidang tanah dan bangunan yang dimiliki Khamami.
Selain itu, Khamami memiliki deretan mobil serta motor yang totalnya 19 unit. Dari jumlah itu, 13 unit merupakan mobil, seperti Toyota Camry, Honda CR-V, Mitsubishi Pajero, Ford Ranger, Toyota Fortuner, serta mobil lainnya, seperti Mitsubishi Colt.
Pundi-pundi kekayaan Khamami juga berasal dari usaha lain. Tercatat Khamami memiliki usaha sarang walet dan perkebunan kelapa sawit hingga penyewaan toko sebanyak 36 titik.
Khamami ditangkap pada Kamis (24/1) tengah malam. KPK terakhir menyebut ada 10 orang lainnya dari unsur swasta hingga pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mesuji yang turut ditangkap.
KPK menduga ada transaksi haram terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji. KPK juga sudah menyita uang di dalam kardus yang diperkirakan sekitar Rp 1 miliar yang diduga sebagai suap.
Kepastian status hukum mereka yang ditangkap akan diumumkan KPK dalam konferensi pers hari ini. Saat ini status hukum mereka masih sebagai terperiksa.