beritaenam.com, Jakarta – Pilpres 2019 segera memasuki tahap kampanye akbar yang dibagi per zonasi. Para ketua umum partai koalisi pengusung Joko Widodo-Ma’ruf Amin telah bertemu membahas pembagian kampanye. Apa hasilnya?
“Sudah kita pertemuan kemarin dengan Pak Jokowi dengan semua ketua umum partai,” kata Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Kediamannya, Jl Warung Sila, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2019).
Lalu, apa hasil pertemuan tersebut? Cak Imin mengatakan para ketum partai sudah membahas detail pembagian tugas di kampanye akbar.
“Sudah kita bagi detail penugasan-penugasannya,” sebut Cak Imin.
Wakil Ketua MPR itu mengatakan seluruh partai koalisi Jokowi-Amin telah dan terus berkoordinasi membahas waktu kampanye akbar berdasarkan zonasi agar terpenuhi semuanya.
“Ya kita terus koordinasi satu dengan seluruh partai-partai koalisi agar jadwal yang sudah dibagi per zona oleh KPU terisi secara serentak. Yang kedua kepada zona-zona yang berbeda itu diharapkan kalau toh ada yang berhimpitan jangan sampai terjadi bentrok,” ucap Cak Imin.
Dilansir dari detik.com, Kampanye terbuka akan berlangsung pada 23 Maret-13 April 2019. Setelah itu, KPU menetapkan hari tenang hingga pelaksanaan pemungutan suara pada 17 April 2019.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf akan memulai kampanye akbar di Zona B, sedangkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan mengawali kampanye akbar di Zona A.
Berikut ini daftar pembagian wilayah kampanye rapat umum per zonasi:
Zona A:
1. Aceh
2. Sumatera Utara
3. Sumatera Barat
4. Riau
5. Jambi
6. Jakarta
7. Jawa Barat
8. Jawa Tengah
9. NTT
10. Kalimantan Barat
11. Kalimantan Tengah
12 Kalimantan Selatan
13.Sulawesi Utara
14. Sulawesi Tengah
15. Sulawesi Selatan
16. Maluku
17. Papua
Zona B
1.Bengkulu
2.Lampung
3.Sumatera Selatan
4.Bangka Belitung
5.Kepulauan Riau
6.Yogyakarta
7.Jawa Timur
8.Banten
9.Bali
10.Nusa Tenggara Barat
11.Kalimantan Timur
12.Kalimantan Utara
13.Sulawesi Tenggara
14.Gorontalo
15.Sulawesi Barat
16.Maluku Utara
17.Papua Barat