Beritaenam.com, Yogyakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan larangan kampanye di lembaga pendidikan bagi seluruh peserta Pemilu 2019. Larangan tersebut juga berlaku bagi lembaga pendidikan formal maupun nonformal, termasuk pesantren.
Calon Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, tak masalah dengan aturan tersebut. Menurut dia, kampanye memang enggak boleh di pesantren, tapi silahturahmi tidak boleh dilarang.
“Ya enggak apa-apa kalau bukan kampanye. Kalau silaturahim, kan enggak apa-apa,” ujar Ma’ruf usai bersilaturahmi di Pondok Pesantren Krapyak, Yogyakarta, Minggu (14/10/2018).
Dia menegaskan, dirinya tak melakukan kampanye saat berkunjung ke sejumlah Pesantren di masa kampanye. Dirinya hanya bersilaturahim.
“Maka saya kan enggak pernah kampanye di pesantren. Tapi saya selalu silaturahim,” pungkasnya.