Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home News

Klarifikasi Ruangguru di Sertifikasi Jurnalistik Prakerja

admin by admin
01/05/2020
in News
0
Klarifikasi Ruangguru di Sertifikasi Jurnalistik Prakerja
8
SHARES
108
VIEWS

Beritaenam.com — Mantan Staf khusus Presiden yang juga CEO Skill Academy Ruangguru, Adamas Belva Syah Devara, memberikan klarifikasi.

Hal ini, terkait beredarnya kritik terhadap sertifikat pelatihan kartu prakerja di media sosial Facebook pada Kamis, 30 April 2020.

Kritik tersebut diungkapkan oleh Agustinus Edy Kristianto, yang diketahui sebagai Founder dan CEO Portal Berita Hukum dan Politik.

Edy mengunggah sertifikat yang didapatnya dari Ruangguru ke akun Facebook pada Rabu, 29 April 2020 sekira jam 19.58 WIB.

“Selesai sudah. Saya memulai dengan mendaftar Kartu Prakerja pada 16 April 2020. Saya menyelesaikan pada 29 April 2020 dengan mendapatkan sertifikat pelatihan online: Jurnalistik: Menulis Naskah Berita Seperti Jurnalis Andal,” tulis Edy.

Dia mengaku heran, sertifikat sebuah kelas jurnalistik ditandatangani oleh CEO Skill Academy Adamas Belva. Menurut dia, Belva adalah orang yang tidak pernah berkecimpung di dunia pers, bahkan mungkin tidak pernah menulis satu judul berita pun sepanjang hidupnya.

“Sebuah sertifikat yang bukan dari pihak yang berkompeten dalam dunia pers, semacam Dewan Pers, Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS), atau Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerbitan Yogyakarta (LP3Y),” ujarnya.

Viral di Medsos


Belva mengunggah pernyataan klarifikasi dari perusahaan terkait isu yang beredar di media sosial tentang sertifikat pelatihan kartu prakerja yang dikeluarkan oleh Ruangguru di akun Twitternya.

Dalam surat pernyataan tersebut, Public Relations Lead Ruangguru, Sekar Krisnauli, ingin meluruskan kesalahpahaman yang ditimbulkan oleh Agustinus Edy Kristianto mengenai bagaimana skill academy berjalan dalam program kartu prakerja.

“Sertifikat yang diterbitkan oleh Skill Academy adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga swasta sebagai tanda partisipasi atau penguasaan materi silabus kelas terkait, dan tidak dimaksudkan untuk menyertifikasi profesi. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja,” demikian klarifikasi Ruangguru seperti dikutip pada Jumat, 1 Mei 2020.

Menurut dia, skill academy memonitor dua metrik utama yakni penyelesaian materi dan penguasaan materi. Oleh karena itu, skill academy menerbitkan dua jenis sertifikat yaitu sertifikat completion (penyelesaian materi) dan sertifikat excellence (penguasaan materi).

Untuk memperoleh sertifikat completion, kata dia, peserta harus menyelesaikan seluruh rangkaian video (minimum 80 persen dari durasi setiap video) dan materi lain termasuk kuis serta materi teks secara komplet.

“Untuk memperoleh sertifikat excellence, peserta harus mengikuti ujian akhir dan lulus ujian tersebut di atas passing grade yang sudah ditentukan. Sertifikat yang kami berikan ditandatangani oleh perwakilan lembaga, dalam hal ini CEO Ruangguru,” kata Sekar lewat keterangan tertulis yang diunggah di Twitter Belva.

Sekar menjelaskan Edy hanya menunjukkan certificate of excellence karena yang bersangkutan telah menyelesaikan ujian akhir, bukan certificate of completion lantaran belum melengkapi seluruh materi yang ada.

baca juga: skill excellence — klik ini

Previous Post

Waspada, 24 Aplikasi Berbahaya Kembali Viral

Next Post

Kartono Mohamad (1939-2020)

admin

admin

Next Post
Kartono Mohamad (1939-2020)

Kartono Mohamad (1939-2020)

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan