beritaenam.com, Jakarta – Komunitas Pengacara Indonesia Pro Jokowi (Kopi Pojok) melaporkan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait kebohongan kemenangan pilpres 2019. Menurutnya, hal itu tak etis dilakukan sebelum hasil rekapitulasi suara KPU diumumkan.
“Kita akan laporkan (Prabowo-Sandi) kasus mengaku sebagai presiden dan sudah siap dilantik,” kata Pengacara Kopi Pojok Farhat Abbas di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2019.
Dia menambahkan dengan Prabowo mendeklarasikan kemenangan seperti itu merupakan sebuah kebohongan. Kebohongan itu dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat.
“Bayangkan orang menang capres, punya lembaga survei tiba-tiba seperti ini bisa menggiring opini. Merugikan masyakarat dan lawan politiknya,” ucap Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Dia ingin agar ada efek jera terhadap Prabowo, sehingga tak mencoba menyebarkan berita bohong. Hal itu juga berkaitan dengan kasusnya yang turut menyebar berita bohong terkait kasus Ratna Sarumpaet.
“Pak Prabowo bilang surveinya mengatakan dia menang, nanti dia bilang dia dibohongi sama lembaga survei. Harusnya ada efek jera terhadap Pak Prabowo, mendapatkan hukuman yang setimpal dengan yang dialami dengan Ratna Sarumpaet,” tegas Farhat, seperti dikutip dari medcom.id
Prabowo Subianto telah tiga kali mendeklarasikan kemenangannya dalam Pilpres 2019. Deklarasi pertama dan kedua dilakukan setelah hasil hitung cepat dipublikasikan di televisi.
Prabowo meminta pendukungnya tak percaya dengan hasil hitung cepat karena berbeda dengan perolehan yang dicatat Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga.
Dua deklarasi itu dilakukan di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Tak ada sang pendamping Sandiaga Uno dalam dua deklarasi itu. Sandiaga baru hadir mendampingi Prabowo di deklarasi ketiga yang dilakukan pada Kamis, 19 April 2019.