Beritaenam.com, Jakarta – KPK mengingatkan Kementerian Hukum dan HAM agar serius membenahi masalah sel mewah terkait dengan terungkapnya sel Setya Novanto di Lapas Sukamiskin. Narapidana seharusnya tidak diperbolehkan membawa barang-barang khusus dalam sel.
“Semestinya ada ketegasan. Saya kira dari pihak Kementerian Hukum dan HAM agar niat untuk melakukan perubahan yang pernah disampaikan itu tidak hanya berhenti pada lisan,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jl Kuningan Persada, Senin (17/9/2018).
“Karena perubahan, apalagi di lapas, itu butuh tindakan konkret dan sikap yang konsisten. Kalau memang ada pelanggaran, saya kira harus tegas juga memberikan sanksi terhadap pejabat yang ada di lapas tersebut jika memang serius ingin melakukan perubahan,” sambungnya.
Febri mengingatkan lagi pernyataan Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Sri Puguh Budi Utami, yang menyatakan perbaikan akan segera dilakukan. KPK menunggu tindakan nyata.
“Jadi jangan sampai itu berhenti hanya pada pernyataan-pernyataan yang terjadi ketika KPK melakukan tangkap tangan atau ketika Ombudsman melakukan sidak. Perbaikan itu harus dilakukan secara menyeluruh dan konsisten. Itu yang paling penting,” tegas Febri.
Pihak Kementerian Hukum dan HAM memastikan tidak akan membongkar sel-sel yang dilengkapi kloset duduk plus dinding yang dilapisi wallpaper. Pembongkaran disebut malah akan membuat rusak bangunan bila tidak ada renovasi lanjutan.
“Kondisi kamar hunian yang lapis dinding dan kloset duduk itu tetap dipertahankan keberadaannya. Kembali saya tegaskan kepada teman-teman terhadap kamar-kamar hunian existing yang ada saat ini, baik itu ada pelapis dinding dan kloset duduk akan kami pertahankan keberadaannya,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum HAM Jawa Barat Ibnu Chuldun di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Menurut Ibnu, perombakan tanpa renovasi lanjutan malah membuat Lapas Sukamiskin kekurangan kamar hunian narapidana. Sebab, kamar yang dirombak dipastikan tidak akan dibangun ulang karena ketiadaan anggaran.
“Tidak akan kami rombak dan tidak akan kami robohkan karena sangat tidak mungkin, kecuali anggaran ada untuk merombak itu. Karena kalau itu dirombak, ada runtuhan lagi. Kalau 52 kamar besar dirombak, saya pastikan kamar itu tidak bisa digunakan lagi,” ujarnya.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menegaskan tidak ada keistimewaan pada sel terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto. Yasonna menyebut struktur bangunan Lapas Sukamiskin sudah dibuat sejak lama.
“Bangunan tersebut dibangun sejak zaman Belanda, pada tahun 1918, jadi tidak ada keistimewaan atas kamar Novanto,” kata Yasonna kepada wartawan di sela kunjungan kerja di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Senin (17/9), seperti dikutip dari detik.com
Yasonna menegaskan bukan hanya Novanto yang menempati sel dengan ukuran besar. Ada 52 sel yang punya ukuran sama di Lapas Sukamiskin.
Sementara itu, soal kloset dan wallpaper di sel Novanto, Yasonna mengatakan hal itu bukan barang mewah.
“Bukan kemewahan, tapi lebih didasari pada pertimbangan kesehatan mengingat kondisi bangunan yang sudah lama, dan untuk wallpaper dikarenakan dinding ruang tahanan tidak layak lagi,” imbuhnya.